Pejabat Eksekutif dan Legislatif Inisiator Suap PENS Mojokerto Masih Kerabat?

idealoka.com– Sumber di lingkungan DPRD Kota Mojokerto menyebut bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Mojokerto diduga akan jadi bancakanpimpinan dan anggota dewan. Anggarannya cukup besar, pada APBD Kota Mojokerto tahun 2016 dianggarkan Rp7,4 milyar namun tidak terlaksana dan tahun 2017 dianggarkan kembali hampir dua kali lipat sekitar Rp13 milyar.
“Ada yang sengaja merancang anggaran PENS akan dialihkan untuk penataan lingkungan kota yang akan digarap Dinas PUPR,” kata sumber ini, (13/7/2017). Rencananya, anggaran Rp13 milyar pada tahun 2017 itu akan diusulkan dan dialihkan untuk kegiatan penataan lingkungan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Juli atau Agustus 2017.
 

 

Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Gajah Mada 145
 
Indikasi suap sebagai imbalan pengalihan anggaran PENS bagi semua anggota DPRD terlihat saat rapat dengar pendapat pada 16 Juni 2017. Rapat yang seharusnya hanya antara komisi dan instansi terkait, namun kali ini semua unsur pimpinan dan anggota diundang meski tidak semua anggota datang.
Usulan pengalihan anggaran tersebut dibahas pada rapat dengar pendapat antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto bersama dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko). Usai rapat, petugas KPK menangkap tiga pimpinan DPRD dan Kepala  Dinas PUPR pada tengah malam 16 Juni 2017 sampai dini hari 17 Juni 2017 karena terlibat suap sebagai imbalan atas pengalihan anggaran. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka antara lain Ketua DPRD Purnomo dari PDI Perjuangan, dua Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani dari PKB dan Umar Faruq dari PAN, Kepala Dinas PUPR Wiwied Febrianto, dan dua orang berinisial H dan T diduga konsultan proyek yang jadi perantara suap.
Anggota DPRD Kota Mojokerto mengikuti sidang paripurna
peringatan HUT Kota Mojokerto ke-99, 19 Juni 2017.
 
 
Sumber ini menyebut bahwa ada salah satu anggota DPRD yang merancang pengalihan anggaran PENS dan akan mengambil keuntungan dari suap. “Dia masih kerabat Kepala Dinas PUPR namun saya tidak tahu hubungan keluarganya apa,” katanya.

Masih menurut sumber ini, anggota DPRD tersebut ditangkap lebih dulu sebelum KPK menangkap tiga orang pimpinan DPRD. “Dia mengakui bahwa dia yang merancang tapi tidak sampai menerima uang, makanya dilepas KPK dan masih jadi saksi,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply