idealoka.com – Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) melakukan doa bersama memperingati 10 tahun kematian jurnalis Radar Bali yang dibunuh secara keji, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, Senin malam, 11 Februari 2019, di Denpasar, Bali. Pada 11 Februari 2009, Prabangsa dianiaya hingga meninggal dunia dan jasadnya dibuang ke laut oleh I Nyoman Susrama bersama para anak buahnya.
Susrama adalah pengusaha dan adik dari mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa. Susrama juga caleg terpilih dari PDI Perjuangan untuk DPRD Bangli pada Pileg 2009. Prabangsa dibunuh setelah menulis sejumlah berita korupsi di Bangli yang melibatkan Susrama. Susrama dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan setelah sembilan tahun menjalani hukuman, Presiden Joko Widodo memberi remisi keringanan hukuman pidana sementara. Setelah diprotes berbagai pihak, remisi tersebut dibatalkan.
Dalam momen doa bersama tersebut juga dicanangkan sebagai Hari Prabangsa Nasional (HPN) untuk memperingati para jurnalis yang dibunuh dan hingga kini kasusnya belum tuntas.
Dalam acara ini juga dilakukan sukuran atas dicabutnya remisi kepada Susrama. Peringatan ini diikuti semua organisasi pers di Bali, mahasiswa, dan para aktivis yang dari awal turut memperjuangkan pencabutan remisi. Istri Prabangsa, Sagung Putu Mas Prihantini, 49 tahun, dan anak perempuan Prabangsa, Anak Agung Istri Sri Hartani Dewantari, 24 tahun, hadir dalam doa bersama tersebut.
Prihantini berterimakasih kepada semua pihak mulai dari jurnalis, LBH, dan masyarakat umum yang turut memperjuangkan pencabutan remisi pada pelaku pembunuhan suaminya. “Saya bersama keluarga menyampaikan banyak terima kasih pada semua terutama teman-teman jurnalis, LBH, dan masyarakat yang prihatin dengan kemunculan remisi untuk pembunuh suami saya yang berprofesi sebagai wartawan,” katanya.
Menurutnya, pemberian remisi yang kemudian dibatalkan presiden itu seperti membuka luka sepuluh tahun silam. Ia berharap kemudian hari tak ada lagi jurnalis yang mengalami perlakuan seperti suaminya.
“Perjuangan kita dari awal sampai remisi dicabut membuat saya sangat terharu. Untuk rekan-rekan pers ke depan saya berharap terlindungi dalam menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator SJB, Nandhang R. Astika, menegaskan bahwa dicabutnya remisi tersebut bukanlah hadiah. “Ini adalah perjuangan dan bukanlah kado. Karena ini adalah perjuangan kita semua. Tanpa ada perjuangan ini tak mungkin pencabutan remisi ini ada,” katanya.
Terkait Hari Prabangsa Nasional (HPN), Nandhang ingin dijadikan sebagai momentum menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada jurnalis yang belum terungkap. Hari Prabangsa Nasional akan diperingati setiap tahun untuk memperingati kasus-kasus kekerasan kepada jurnalis.
“Kami mengenang momentum ini sebagai Hari Prabangsa Nasional. Bukan untuk mengkultuskan tetapi sebagai spirit dan pengingat jika masih banyak kasus kekerasan dan pembunuhan jurnalis yang harus diungkap,” kata Nandhang yang juga sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar.
Dalam acara tersebut, juga diisi pertunjukan seni yang dihadiri sejumlah musisi diantaranya Made Ardhacandra (vokalis The Dissland), Man Angga (Nosstres), Made Mawut & The Stomp, dan Botel (Punk Reformasi). Selain itu juga penampilan tarian api dari I Ketut Gede Agus Adi Saputra, musik dan lagu dari Wayan Widyantara (gitar) dan Desak Gede Maya Agrevina (vokal) yang menyanyikan lagu “Cukup Sudah”, sebuah lagu yang membawa pesan dihentikannya kekerasan terhadap jurnalis. (*)