Pendukung Jokowi Minta Polri Bebaskan Robet Dosen Pengkritik Pemerintah dan TNI

idealoka.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jokowi (ProJo) menyesalkan penangkapan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga mantan aktivis 1998, Robertus Robet, oleh Mabes Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka penghinaan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pria yang akrab disapa Robet itu dianggap menghina TNI karena lagu yang dinyanyikan saat orasi pada Kamis, 28 Februari 2019. Ia menyanyikan lagu tentang Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang biasa diplesetkan zaman reformasi 1998.

Read More

Selebihnya, ia lebih banyak berorasi mengingatkan ancaman militer dalam demokrasi dan birokrasi sipil. Aksi Robet tersebar luas di internet melalui media YouTube (lihat https://youtu.be/xEIxpIhpUrM). Robet pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis dini hari, 7 Maret 2019.

Ketua Umum DPP ProJo Budi Arie Setiadi berpendapat apa yang dilakukan Robet adalah bentuk kebebasan dalam mengekspresikan kekhawatiran militerisme hidup lagi di Indonesia. “Kegelisahan muncul karena kebijakan menempatkan personil militer aktif pada jabatan-jabatan sipil di lembaga pemerintah merupakan langkah mundur dari Reformasi 1998,” kata Budi dalam siaran pers yang diterima idealoka.com.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut bukan hanya milik Robet namun sudah menjadi kegundahan banyak pihak dan masyarakat.  “Kita menghormati dan mengapresiasi penuh reformasi yang dilakukan TNI. Kemajuannya sudah sangat signifikan. TNI adalah institusi negara yang profesional , netral dan tidak partisan, ” ujar Budi.

Menurutnya, penangkapan yang dialami Robet bisa mengancam proses demokratisasi yang sedang tumbuh dan berkembang. “Kekhawatiran itu adalah hal wajar terutama bagi pejuang demokrasi. Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan berkspresi. Itu dijamin UUD 1945,” katanya.

Budi menyatakan kegelisahan masyarakat itu perlu dijawab dan digaransi bahwa militerisme tidak akan muncul. “Saya  dan hampir seluruh aktivis 1998 pasti menolak keras militerisme bangkit kembali. Itu perjuangan rakyat,” kata Budi.

Projo meminta Mabes Polri agar melepaskan atau membebaskan Robet. “Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi tidak harus diawali dengan penangkapan kecuali ada tindakan yang tidak kooperatif dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Budi mengatakan jika ada pernyataan atau tindakan Robet yang menyinggung individu atau institusi, itu pun bisa dijelaskan. “Apalagi dia sudah mengklarifikasi ucapannya dan diskusi tentu bisa dilakukan lebih lanjut,” katanya.

Budi juga menekankan jangan sampai kontestasi politik pemilu  2019 menghilangkan akal sehat dan mengorbankan perjuangan besar dalam berbangsa dan bernegara. “Tidak semua kebijakan pemerintah harus dilawan apalagi kalau belum paham benar penyebab dan masalahnya,” katanya.

Namun ia juga tak setuju jika kritik dibungkam baik menggunakan kekerasan fisik maupun hukum. “Tidak semua permasalahan dan perbedaan pendapat harus diselesaikan lewat jalur hukum,” katanya.

Menurutnya, masih ada upaya lain seperti diskusi, sosialisasi, mediasi, dan lain sebagainya. “Bangsa ini memerlukan pendekatan dialogis untuk menyelesaikan banyak masalah. Musyawarah adalah salah satu intisari kehidupan masyarakat kita, ” ujar mantan aktivis Universitas Indonesia (UI) ini. (*)

Related posts

Leave a Reply