idealoka.com – Setelah memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2019, para jurnalis atau wartawan sebagai bagian dari buruh media hari ini memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day (WPFD), Jum’at, 3 Mei 2019.
Berbagai aksi dilakukan kalangan jurnalis dan wartawan termasuk di Jawa Timur. Di Jember, puluhan jurnalis menggelar orasi di simpang empat bundaran depan gedung DPRD Jember yang biasa dipakai aksi demonstrasi.
Para jurnalis dan wartawan tersebut tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember, dan sejumlah aktivis pers mahasiswa di Jember.
Mereka membentangkan berbagai macam poster berisi peringatan ancaman pada kebebasan pers umum dan pers mahasiswa, ancaman kriminalisasi wartawan dengan jeratan hukum, hingga industrialisasi media yang tidak patuh pada UU Ketenagakerjaan.
Koordinator aksi yang juga Sekretaris AJI Jember Mahrus Sholih mengatakan ada empat hal yang jadi perhatian dan tuntutan para jurnalis. Pertama, kekerasan terhadap jurnalis merupakan pembungkaman berkespresi dan secara aturan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kedua, semua pihak pemangku kebijakan harus memberikan ruang seluas-luasnya kepada jurnalis dalam memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Ketiga, mendesak penuntasan kasus pelarangan peliputan hingga kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat dan pejabat publik,” katanya.
Keempat, mengingatkan Polri untuk patuh terhadap nota kesepahaman antara Kapolri dan Dewan Pers tentang penerapan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam mengusut sengketa pemberitaan. (*)