Selama Dipenjara, Mantan Wali Kota Mojokerto Khatam Quran 120 Kali

WAFAT. Mantan Wali Kota Mojokerto almarhum KH Mas'ud Yunus (depan tak bertopi) saat masih jadi Wali Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka suap yang ditangani KPK tahun 2017. Mas'ud wafat dengan status terduga Covid-19 di RS Mitra Keluarga, Sidoarjo, Kamis, 27 Agustus 2020.

Wafat di Rumah Sakit dengan Status Terduga Covid-19

idealoka.com (Mojokerto) – Meski sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus suap yang melibatkan Anggota DPRD dan mantan kepala dinas bawahannya, mantan Wali Kota Mojokerto almarhum KH Mas’ud Yunus, 68 tahun, tetap rutin menjalankan ibadah dan amal baik selama menjalani penjara di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Read More

Bahkan menurut informasi dari keluarganya, selama setahun menjalani pidana penjara di Lapas setempat hingga akhir hayatnya, pria yang akrab disapa Kiai Ud ini sudah khatam membaca 30 juz Al Quran sebanyak 120 kali.

BACA : Pejabat yang Juga Kiai Ini Bantah Kutip Uang Rakyat

“Kiai Mas’ud sudah menghatamkan Al Quran 120 kali. Jadi setiap selesai salat itu membaca Quran satu juz. Minimal 5 juz sehari,” ucap adik kandung Mas’ud, Shobiroh, 66 tahun, dikutip dari jatimnet.com, Kamis, 27 Agustus 2020.

Mas’ud yang berstatus terduga atau suspect Covid-19 meninggal dunia di RS Mitra Keluarga, Sidoarjo, Kamis siang, dan dimakamkan di Mojokerto dengan standar Covid-19.

Mas’ud merupakan salah satu terpidana perkara suap perubahan APBD untuk pengalihan anggaran pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto sebesar Rp13 miliar pada 2017.

BACA : Alotnya Proyek PENS Mojokerto: Curi Anggaran Proyek Pendidikan?

Selain Mas’ud, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq dan Abdullah Fanani, juga jadi terpidana dalam kasus yang ditangani KPK ini.

Mas’ud sempat ditahan di Gedung KPK, Jakarta, sebelum dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Keluarga merasa sangat kehilangan sosok yang dikenal sabar tersebut. “Pesan terakhir yang saya terima yakni tetap semangat dan dengan keluarga tetap baik. Susah senang keluarga harus tetap bersatu,” kata Shobiroh mengenang ucapan kakaknya.

Tak hanya menghatamkan Al Quran selama dipenjara, Mas’ud dikabarkan juga menulis 13 buku bertema agama termasuk buku berisi arti istigosah dan buku tentang haji. “Malah sebelum meninggal sudah bilang mau buat buku untuk salat khusus tapi belum selesai,” ucapn Shobiroh.

BACA : Dana Proyek Kampus PENS Mojokerto Diduga Jadi Bancakan

Bahkan menurut Shobiroh, jika keluarga mejenguk di Lapas semasa hidupnya setiap Rabu sore selalu diajak mengaji kitab Wasiatul Mustofa.

“Malah hari Sabtu dan Selasa bergiliran menjenguk ke sana. Selalu ngaji beberapa kitab dan ada tanya jawab juga. Alhamdulillah, saya sudah khatam 3 kali,” ujar Shobiroh.

Mas’ud menjabat Wali Kota Mojokerto untuk jabatan periode 2013-2018 namun 2017 ia ditahan KPK. (*)

Related posts

Leave a Reply