KPK Apresiasi Nilai Intervensi Pencegahan Korupsi Pemkab Kediri

Monitoring dan Evaluasi KPK pada pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Kediri di lapangan tenis Pemkab Kediri, Rabu, 18 November 2020. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

idealoka.com (Kediri) – Apresiasi disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah VI Jawa Timur pada acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Pemkab Kediri Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan tenis Pemkab Kediri dengan dihadiri Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, Sekretaris Daerah Dede Sujana, dan para Kepala OPD, Rabu, 18 November 2020.

Haryanti dalam sambutannya memaparkan MCP dilatarbelakangi keinginan membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi. Dengan MCP ini akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Read More

“Dapat kami sampaikan kepada tim Korsupgah KPK bahwa tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan update aplikasi Monitoring Center for Prevention yang mencakup delapan area intervensi meskipun pemenuhan target capaian lebih terkonsentrasi pada semester 2 dikarenakan covid-19 pada awal tahun 2020,” katanya.

Haryanti mengatakan per tanggal 18 November 2020 Pemkab Kediri telah memenuhi 83 dari 103 pertanyaan atau target capaian. “Pemkab Kediri akan memaksimalkan pemenuhan target capaian pada delapan area intervensi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

BACA : Bupati Kediri Terima Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

Adapun area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran APBD dengan nilai capaian 84 persen, pengadaan barang dan jasa (PJB) 21,6 persen, dan pelayanan terpadu satu pintu 50,8 persen. Target capaian yang masih terus diupayakan adalah pengembangan tax clearence dan E-signature.

Kemudian penyelenggaraan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 60,3 persen dan manajemen ASN  91,8 persen, dan optimalisasi pendapatan daerah 52,2 persen. Rendahnya nilai capaian tersebut dikarenakan poin peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak yang belum optimal sebagai dampak dari Covid-19.

Area intervensi berikutnya adalah manajemen aset daerah dengan nilai capaian 68 persen dan tata kelola dana desa 68,3 persen.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan serah terima Prasarana Sarana dan Utilitas atau PSU berupa fasilitas umum atau fasilitas sosial perumahan dari 18 pengembang kepada Pemkab Kediri. PSU yang diserahkan sebanyak 74 sertifikat berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp20 miliar.

Penandatanganan berita acara serah terima aset PSU dilakukan Direktur Utama PT. Yura Abadi Sentosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dede Sujana. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita serah terima aset PSU dari PT. Yura Abadi Sentosa kepada Sekretaris Daerah.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan SKPD yang telah bersinergi dengan para investor perumahan untuk pengamanan aset PSU, dimana tujuan akhir dari kegiatan tersebut adalah terjamin dan terpeliharanya hak masyarakat berupa fasum atau fasos di lingkungan tempat tinggal,” kata Haryanti.

BACA : Suap dan Gratifikasi Tantangan Penegakan Integritas Swasta dan Pemerintah

Sementara itu, Koordinator KPK Wilayah VI Jawa Timur Arief Nurcahyo mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas capaian beberapa program pencegahan korupsi terintegrasi pada delapan area yang menjadi bagian dari monev.

“Dari beberapa sektor, secara garis besar skor capaian Pemkab Kediri sampai hari ini sebesar 60 persen. Sementara kalau kita ranking di JawaTimur skor rata-rata 54 persen. Jadi, sudah melampaui atau di atas rata-rata beberapa pemda di Jawa Timur,” katanya.

Namun ia mengingatkan agar terus ditingkatkan. “Kita tidak boleh puas karena harus terus kita tingkatkan sampai benar-benar optimal. Hari ini mungkin bisa di peringkat ke-9 tetapi mungkin nanti siang atau nanti sore skornya bisa berubah, tergantung capaian skoring dari pemda lainnya,” katanya.

Yang cukup menarik, menurut Arief, adalah pelaksanaan kegiatan penyerahan fasum/fasos atau PSU sebanyak 18 perumahan/pengembang dengan estimasi nilai kurang lebih Rp20 miliar.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Sehingga kalau dilihat dari tata kelola bahwa pada hari ini Pemkab Kediri terdapat penambahan aset senilai Rp20 mliiar. Mudah-mudahan ke depan pencatatan dan pengelolaannya bisa lebih baik lagi, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kediri,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply