Diskominfo Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Lokakarya dan Pelaporan Layanan Publik Halo Masbup 2.0

Rapat Koordinasi Persiapan Lokakarya dan Pelaporan Layanan Publik Halo Masbup 2.0 yang digelar di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kab. Kediri, Selasa, 9 Juni 2026. Foto: Pemkab Kediri

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Lokakarya dan Pelaporan Layanan Publik Halo Masbup 2.0 yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026, di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah. Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh divisi Tim Pengelola Halo Masbup.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri mematangkan persiapan pelaksanaan Lokakarya dan Pelaporan Layanan Publik Halo Masbup 2.0 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026 mendatang.

Read More

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai persiapan teknis dan substansi kegiatan yang nantinya akan diikuti admin Halo Masbup dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Diana Herawati dalam rapat tersebut memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh divisi pengelola agar mempersiapkan kegiatan secara maksimal.

Harapannya pelaksanaan layanan pengaduan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Diana menyebutkan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dimiliki dalam pengelolaan Halo Masbup harus diperhatikan oleh seluruh divisi pengelola untuk mempercepat respons terhadap aduan masyarakat.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan setiap laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

“Tolong diperhatikan untuk waktu penyelesaiannya (aduan),” katanya.

Menurut Diana, Halo Masbup 2.0 juga ditingkatkan dari sisi kompatibilitas sistem, keamanan, serta kecepatan respons layanan. Waktu respons aduan yang sebelumnya maksimal 2×24 jam kini dipersingkat menjadi 1×24 jam.

“Setelah itu sampai ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ya maksimal penyelesaian itu 2×24 jam,” tambahnya.

Selain menyoroti kecepatan respons aduan, Diana juga meminta verifikator untuk melakukan cek dan ricek terhadap setiap laporan yang masuk, terutama aduan yang bersifat penyampaian informasi dan membutuhkan penanganan cepat. (Adv/PKP)

Related posts

Leave a Reply