Berstatus PDP, Peserta Pelatihan Petugas Haji Asal Mojokerto Meninggal

Peta sebaran Covid-19 di Jatim hingga Jumat, 3 April 2020. Dok: Pemprov Jatim

idealoka.com (Mojokerto) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto berusia 53 tahun meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Kamis, 2 April 2020.

ASN ini merupakan salah satu dari 17 orang dari Mojokerto yang ikut dalam Pembekalan dan Pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 9-18 Maret 2020.

Read More

“Dia ikut pelatihan di Asrama Haji Surabaya. Memang sudah kami data masuk 17 orang yang diawasi baik itu unsur Kemenag dan Dinkes yang ikut pelatihan. Namun dalam perjalananannya dites dengan rapid test hasilnya negatif. Cuman kemarin (Rabu 1 April 2020) dia sesak, masuk rumah sakit, akhirnya meninggal,” kata Sekretaris Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang juag Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko.

Dalam pelatihan di Asrama Haji Sukolilo tersebut, beberapa orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 termasuk narasumber dan beberapa peserta diklat. Bahkan salah satu peserta yang juga dosen IAIN Kediri meninggal dunia, 24 Maret 2020, dan terkonfirmasi positif Corona. Pelatihan tersebut diikuti lebih dari 400 orang dari Jawa Timur, Bali, dan NTB.

BACA : Delapan Peserta Diklat Petugas Haji Asal Lamongan Positif Covid-19

ASN Kemenag Kota Mojokerto yang meninggal dunia ini sudah menjalani tes cepat atau rapid test bersama 16 orang lainnya asal Mojokerto. Hasilnya, ia dinyatakan negatif.

Sedangkan hasil rapid test 16 orang lainnya, satu orang positif dan 15 orang negatif. Mereka berasal dari unsur Kemenag, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit. Satu orang yang positif masih dirawat di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari, Mojokerto.

Sudjatmiko mengatakan pada 22 Maret 2020 atau empat hari setelah ikut pelatihan, ASN Kemenag yang meninggal dunia ini mengalami gejala awal demam 38,3 derajat Celcius, batuk, pilek, dan sesak napas.

Kemudian pada 27 Maret 2020 dilakukan rapid test di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dan saat itu masih batuk namun tidak mengeluhkan sesak napas. Namun berdasarkan pemeriksaan radiologi diketahui ada pembesaran jantung dan ada perselubungan di paru.

Lalu pada Rabu, 1 April 2020, kembali mengeluhkan sesak napas dan dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo serta dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kamis dini hari, 2 April 2020, sekitar pukul 04.00 WIB, korban meninggal dunia.

“Statusnya PDP saja, tes swab belum sempat dilakukan, kalau rapid tes negatif. Ada gangguan di parunya,” kata Sujatmiko.

BACA: Akibat Corona, Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Massal Ditiadakan

Petugas belum sempat melakukan pengambilan (swab) sampel cairan nasofaring pada korban untuk diperiksa dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Sehingga belum ada bukti uji laboratorium selanjutnya untuk membuktikan apakah yang bersangkutan meninggal karena terinfeksi Corona atau sebab lain.

Sebab rapid test bukan cara mutlak untuk menentukan seseorang terinfeksi mikro organisme termasuk virus Corona. Rapid test harus diikuti dengan pemeriksaan lainnya yang lebih akurat seperti pemeriksaan PCR dan Genome Sequencing.

Sujatmiko mengatakan pihaknya akan melakukan tracing (pelacakan) terhadap keluarga maupun orang-orang yang berinteraksi sosial dengan ASN Kemenag yang meninggal ini setidaknya selama 14 hari sebelumnya.

Menurutnya, meski bekerja di Kemenag Kota Mojokerto, pendataan PDP yang meninggal dunia ini terhitung dalam pendataan PDP Kabupaten Mojokerto karena rumahnya berada di Kabupaten Mojokerto.

Related posts

Leave a Reply