Mas Dhito Janji Kaji Ulang Syarat Penerima Jamkesda

Calon tunggal Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono (berkacamata dan bermasker putih) mengunjungi sentra industri pembuatan kerupuk di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Sabtu, 21 November 2020.

idealoka.com (Kediri) – Calon tunggal Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono berjanji akan mengkaji ulang persyaratan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk mengakomodir warga yang layak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Penyataan tersebut diungkapkan Dhito dalam kunjungannya di UMKM sentra industri pembuatan kerupuk di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Sabtu, 21 November 2020.

Read More

Menurut Dhito, salah satu kasus yang ia temui di pabrik tersebut yakni banyak karyawan yang tidak mendapat jaminan kesehatan yang dikelola BPJS.

BACA : Sambangi Petani, Dhito Ingin Pertanian Organik Diterapkan Luas

“Sudah saya sampaikan, sebenarnya ada cara atau solusi bagi warga yang tidak tercover oleh BPJS. Yaitu bisa dicover melalui Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah),” katanya.

Menurutnya, penerapan persyaratan Jamkesda perlu dikaji kembali agar manfaatnya bisa lebih dirasakan masyarakat.

Ia juga menjelaskan beberapa persyaratan yang perlu dikaji kembali seperti tempat tinggal penerima manfaat harus yang belum memiliki listrik. Artinya, belum tentu juga kalau rumah sudah teraliri listrik termasuk keluarga sudah mampu.

BACA : Kampanye di Wisata Alam Alaska, Mas Dhito Bagi-Bagi Masker dan Tebar Benih Ikan

“Kriteria seperti ini yang akan kita kaji ulang bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos). Supaya lebih merata,” kata pria yang akrab disapa Mas Dhito ini.

Sementara itu, pemilik industri krupuk setempat, Tri Rahtiti, mengaku senang dengan kedatangan Dhito. Ia berharap para pelaku usaha terus dibantu dan diperhatikan untuk mengembangkan usahanya.

“Harapannya kita sebagai pelaku usaha dapat membuat pasar penjualan kita lebih luas lagi,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply