IDEALOKA.COM (Kediri) – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu 2024 dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Sabtu siang, 24 Agustus 2024.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan sebagaimana sambutan Menteri Dalam Negeri bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, antara lain pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah.
“Harapannya DPRD yang baru saja terlantik bisa menjadi mitra pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito.
Sebagai wakil rakyat yang pencalonannya dipilih dalam proses Pemilu melalui partai politik, Anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai. Anggota DPRD harus dapat mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik itu berasal dari delapan partai politik, antara lain PDI Perjuangan 13 orang, PKB sembilan orang, Gerindra enam orang, Golkar enam orang, PAN lima orang, Demokrat empat orang, NasDem empat orang, dan PKS tiga orang.
Sebelum terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif, dalam sidang paripurna itu dilakukan penyerahan jabatan kepada pimpinan sementara. Pendiwan dari PDI Perjuangan dipilih sebagai Ketua Sementara dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai Wakil Ketua Sementara.
Pergantian unsur pimpinan itu ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 Dodi Purwanto kepada pimpinan sementara.
Pendiwan mengungkapkan rapat paripurna siang itu menjadi hari bersejarah dan babak baru bagi Anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat melalui proses Pemilu 2024.
Setelah menerima palu pimpinan, ada tiga hal tugas pimpinan sementara, antara lain mengantarakan DPRD untuk membentuk fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD, serta memastikan tersedianya Tata Tertib DPRD.
“Tentunya kami sangat berharap dukungan partisipasi dan kerjasama semua pihak, baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk saran masukan Anggota DPRD periode 2019-2024 demi keberhasilan tugas-tugas kami,” ujar Pendiwan. (Adv/PKP)