Pemkab Banyuwangi Siap Fasilitasi Lahan Kantor Bakamla RI

Plt Bupati Banyuwangi Sugirah (kiri) menerima kunjungan Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Laksamana Pertama (Laksma) TNI Teguh Prasetya, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: Pemkab Banyuwangi

IDEALOKA.COM (Banyuwangi) – Untuk memperkuat pengamanan wilayah perairan Banyuwangi, Kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI akan segera didirikan di Kabupaten Banyuwangi.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Laksamana Pertama (Laksma) TNI Teguh Prasetya saat bertemu Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, di Banyuwangi, Senin, 21 Oktober 2024, didampingi Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz.

“Secepatnya kita akan bangun Kantor Bakamla di Banyuwangi,” kata Teguh.

BACA: Bertema Payung Agung, Gandrung Sewu Digelar 26 Oktober di Pantai Boom Banyuwangi 

Menurut Teguh, Banyuwangi cukup strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Bali yang merupakan jalur penyeberangan cukup padat. Ini berpotensi menimbulkan pelanggaran laut.

“Bakamla membuka kantor di sini untuk mendukung pengamanan dan penyelamatan perairan Banyuwangi. Yang jelas, ini juga bagian dari mendukung pariwisata Banyuwangi yang sudah pesat perkembangannya,” kata Teguh.  

Sementara itu, Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah mengatakan pendirian Kantor Bakamla di Banyuwangi akan memperkuat pengamanan di Banyuwangi terutama di wilayah laut.

BACA: Berhasil Tekan Inflasi, Banyuwangi Raih Tiga Besar TPID Berkinerja Terbaik di Jawa Timur

Sugirah menjelaskan Pemkab Banyuwangi siap mendukung untuk penyediaan lahan lokasi pendirian Kantor Bakamla di Banyuwangi dan tim sedang membahasnya.

“Pemkab sudah melakukan pembahasan terkait lahan yang akan dihibahkan kepada Bakamla untuk pembangunan kantor di Banyuwangi,” kata Sugirah.

Sembari menunggu proses penyiapan lahan, pemkab juga akan menyiapkan gedung yang bisa dipinjampakaikan. Harapannya, Kantor Bakamla bisa segera beroperasi dalam waktu dekat.

“Pembangunan kantor baru khan prosesnya panjang dan butuh waktu lama. Maka, sementara bisa menggunakan aset gedung milik pemkab yang sudah ada,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply