Jalani Misi Pengawasan Laut, Tiga Pegawai KKP Jadi Korban Jatuhnya Pesawat di Sulsel

Puing pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu, 18 Januari 2026. Dok: Pendam XIV/Hasanuddin

Tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kebupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pesawat tersebut hilang kontak sejak Sabtu siang, 17 Januari 2026. Pesawat milik PT Indonesia Air Transport (IAT) tersebut berisi tujuh kru dan tiga penumpang dari KKP.

Setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan, puing-puing pesawat berukuran kecil dan besar ditemukan di sejumlah lokasi di lereng Gunung Bulusaraung, Minggu pagi, 18 Januari 2026.

“Benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillant,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers, Sabtu, 17 Januari 2026.

Sakti Wahyu menjelaskan tim air surveillant dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSTDKP) KKP itu berjumlah tiga orang.

BACA: Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Sulsel

“Saudara Fery Irawan (sebagai) Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana (sebagai) Pengelola Barang Milik Negara, dan saudara Yoga Naufal (sebagai) Operator Foto Udara,” katanya.

Ia prihatin dan sedih atas musibah yang menimpa keluarga besar KKP ini. “Saya mohon doa dari teman-teman semua untuk yang terbaik, semoga segera bisa ditemukan dan kita tahu persis apa yang terjadi,” ujarnya

Menurutnya, KKP terus berkordinasi dengan berbaagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat tersebut.

“Terkait pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan pada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan. Kita memang punya air surveillant dan kita kerjasama dengan IAT. Kita selalu gunakan untuk operasi di seluruh wilayah indonesua khususnya di wilayah perbatasan,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply