Pemerintah Kota Kediri memastikan perbaikan Jalan Imam Bonjol akan dilaksanakan pada Februari 2026 sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan di Kota Kediri.
Menindaklanjuti kondisi Jalan Imam Bonjol yang sebelumnya mendapat perhatian masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan ruas jalan tersebut masuk dalam program pengaspalan ulang tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari menyampaikan bahwa Jalan Imam Bonjol merupakan ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Kediri dan akan diperbaiki secara menyeluruh.
“Insyaallah pada bulan ini (Februari 2026) akan dilakukan pengaspalan ulang di sepanjang Jalan Imam Bonjol. Anggarannya bersumber dari APBD Kota Kediri tahun 2026,” kata Endang, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menambahkan pengaspalan ulang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan jalan, mengingat Jalan Imam Bonjol merupakan jalur satu arah yang cukup padat serta sering dilalui kendaraan besar.
Salah satu pengguna jalan, Yudi, warga Kelurahan Banjaran, mengungkapkan bahwa kondisi Jalan Imam Bonjol memang sudah mengalami kerusakan dalam beberapa waktu terakhir dan cukup mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jalannya sudah rusak, lubangnya lebar dan ada juga yang cukup dalam, sehingga pengendara harus lebih berhati-hati,” ujarnya.
Dengan adanya kepastian perbaikan dari Pemerintah Kota Kediri, Yudi berharap kondisi Jalan Imam Bonjol ke depan dapat lebih baik dan aman dilalui.
Selain Jalan Imam Bonjol, Dinas PUPR Kota Kediri juga mencatat sejumlah ruas jalan lain yang masuk dalam prioritas perbaikan, di antaranya Jalan Hasanudin–Teuku Umar, Jalan PB Sudirman, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Mayor Bismo, jalan di depan SPBU Singonegaran, serta beberapa ruas jalan lingkungan lainnya.
Melalui program perbaikan ini, Pemkot Kediri berharap kualitas infrastruktur jalan di Kota Kediri semakin meningkat, arus lalu lintas lebih lancar, serta kenyamanan dan keselamatan masyarakat dapat terus terjaga. (*)





