Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) memperingatkan ancaman “kelelahan bencana” (disaster fatigue) yang bisa mempengaruhi keberlanjutan solidaritas publik di tengah terjadinya bencana beruntun dan beragam di Indonesia sepanjang Agustus-September 2026.
PFI menyerukan transformasi mendasar pada pendekatan dan cara ekosistem filantropi nasional dalam merespons “bencana majemuk” tersebut. Bencana yang datang bertumpuk dan beragam tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan konvensional yang dirancang untuk bencana tunggal.
Rangkaian bencana diawali Gempa Flores pada 15 Agustus 2026 yang disusul letusan tiga gunung berapi, yakni Gunung Ibu di Maluku Utara, Lewotobi Laki-laki di NTT, dan Semeru di Jawa Timur.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sepanjang Agustus-September menambah beban bencana yang sudah kompleks. Di saat yang bersamaan erupsi Gunung Anak Krakatau yang meletus sejak 4 September 2026 juga menimbulkan krisis kesehatan yang serius.
Kita juga harus bersiap menghadapi ancaman gagal panen, krisis air bersih, gangguan energi, dan peningkatan risiko penyakit akibat dampak “El Nino Kuat” yang diproyeksikan terjadi sepanjang tahun 2026 dan 2027.
Sekretaris Badan Pengurus PFI Irvan Nugraha memandang rentetan bencana yang beruntun, bertumpuk dan beragam ini mengarah pada “bencana majemuk”, yakni bencana yang terjadi secara simultan dan berurutan dengan karakteristik yang berbeda, serta saling memperparah dampak.
Para peneliti menyebutnya sebagai compound disasters atau concurrent disaster. Sayangnya, beberapa laporan penelitian Center for Disaster Philanthropy (CDP) mengungkapkan bahwa lembaga filantropi dan organisasi kemanusiaan lainnya masih cenderung merespons dan menangani bencana majemuk seperti bencana tunggal, yang mengakibatkan terjadinya fenomena “kelelahan bencana” (disaster fatigue).
Kelelahan bencana adalah kondisi kelelahan fisik, mental, emosional, dan finansial yang dialami masyarakat, donatur, relawan, dan pegiat lembaga sosial akibat bencana atau krisis yang berulang, kondisi darurat tiada henti, serta paparan berita yang meresahkan.
“Tekanan kumulatif ini bisa menurunkan empati publik, menguras sumber daya filantropi, dan mengalihkan perhatian dari bencana yang kurang terliput media. Kelelahan bencana menciptakan pola dukungan dan pendanaan yang reaktif dan jangka pendek. Donasi dan bantuan umumnya mengalir deras pada dua minggu pertama setelah bencana, tetapi mulai surut pada minggu ketiga, dan mulai menghilang untuk bencana yang terjadi dalam dua bulan setelah bencana besar sebelumnya,” kata Irvan.
Untuk mengatasi kelelahan bencana, PFI merekomendasikan tiga langkah strategis. Pertama, diversifikasi narasi dan kanal donasi atau bantuan agar publik tetap terhubung dengan berbagai jenis bencana, bukan hanya yang viral.
Kedua, penguatan komunikasi berbasis data dan cerita dampak jangka panjang untuk menjaga empati donatur. Ketiga, pengembangan program donasi berkelanjutan (recurring giving) yang mengurangi ketergantungan pada kampanye darurat.
“Filantropi juga perlu membangun resiliensi organisasi melalui pembagian peran yang jelas, rotasi relawan, dan dukungan kesehatan mental,” ujar Irvan.
Sementara Tomy Hendrajati, Presiden Human Initiative yang juga Koordinator Klaster Kemanusiaan dan Pembangunan PFI, mengidentifikasi tiga hambatan struktural yang menghalangi respons efektif terhadap bencana majemuk.
Pertama, minimnya dukungan pendanaan untuk program kesiapsiagaan dibandingkan respons bencana. Kedua, tantangan dalam pelokalan bantuan akibat tidak meratanya kapasitas komunitas atau organisasi lokal, yang diperparah oleh birokrasi yang menghambat respon adaptif.
Ketiga, kurang solidnya koordinasi yang dipimpin oleh otoritas sehingga terjadi tumpang tindih program bantuan dan kebingungan masyarakat dalam merespons beragam jenis bantuan.
“Untuk mengatasi hambatan tersebut, PFI merekomendasikan pergeseran paradigma dari respons reaktif menjadi pendekatan portofolio krisis. Organisasi filantropi tidak bisa lagi memobilisasi bantuan sebagai rangkaian kampanye terpisah, melainkan harus mengelola bencana sebagai portofolio dengan beragam jenis bantuan. Misalnya, menyediakan dukungan untuk antisipasi dan pengurangan risiko, bantuan fleksibel untuk respons cepat, serta hibah multitahun untuk pemulihan dan resiliensi. Prioritas harus ditetapkan berdasarkan penilaian skala dampak, urgensi, kerentanan, dan kapasitas lokal,” tuturnya.
PFI mendorong adopsi Model Respon Adaptif untuk Bencana Siklis dan Kompleks (MARCCD/Model for Adaptive Response to Complex Cyclical Disasters) yang mengidentifikasi tahap antisipasi, dampak, adaptasi, dan pemulihan secara non-linear.
Model ini menekankan pentingnya mengukur beban stres kumulatif yang dihadapi komunitas akibat tekanan kronis yang telah ada sebelumnya, serta mendorong pengembangan kapasitas adaptif di tingkat lokal. Tindakan antisipatif, seperti evakuasi warga, perlindungan ternak, atau distribusi bantuan tunai sebelum puncak bencana berdasarkan ambang batas risiko, harus menjadi norma, bukan pengecualian.
Tomy juga menegaskan pentingnya penguatan pooled fund (pengumpulan dana dari berbagai donor dalam wadah bersama) dalam penanganan bencana majemuk. Pooled fund dipercaya mampu menyalurkan dana fleksibel ke aktor lokal dan efektif sebagai instrumen kunci pelokalan bantuan kemanusiaan.
“Namun, perlu dipastikan tata kelolanya harus transparan, melibatkan organisasi lokal, menyediakan hibah fleksibel, serta menyederhanakan pelaporan. Tanpa skema tersebut, pooled fund hanya akan mengulang kesalahan pengelolaan bantuan yang sifatnya topdown, eksklusif, dan tidak setara,” katanya.
PFI bersama Human Initiative telah menggelar Philanthropy Thought Leaders (PTL) pada 4 September 2026 dengan tema “El Niño dan Tantangan Iklim: Memperkuat Kesiapsiagaan dan Respons Kolaboratif.”
Forum ini menghasilkan kesepakatan bahwa filantropi tidak bisa terus melakukan respons ketika bencana terjadi, melainkan harus melakukan aksi antisipatif sebagai bagian dari pengurangan risiko bencana. PFI bersama Klaster Filantropi Kemanusiaan dan Pembangunan juga terus memperkuat kerja bersama dalam merespons bencana majemuk.
Menurut Tomy, filantropi Indonesia dan lembaga kemanusiaan lainnya tidak bisa lagi berfungsi sebagai “pemadam kebakaran” dalam menanggulangi bencana yang kompleks. Karena itu, PFI menyerukan kepada pemangku kepentingan penanggulangan bencana untuk untuk melakukan transformasi dari respons reaktif ke antisipatif berbasis data dan kolaborasi dalam menghadapi bencana yang kompleks.
“Diperlukan langkah-langkah preventif, pendekatan responsif dan fleksibel berbasis data, jaringan bantuan bersama, dan dana kooperatif (pooled fund) untuk bencana sebagai solusi awal. Langkah selanjutnya adalah membangun portofolio yang mampu menghadapi berbagai krisis, memastikan pendanaan jangka panjang, memperkuat organisasi di tingkat lokal, serta melaporkan keputusan dengan transparan,” ujar Tomy. (*)





