idealoka.com – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Berkarya
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Demokrat
Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id:
- 17 Agustus 2017-31 Maret 2019 : perencanaan program dan anggaran
- 1 Agustus 2017-28 Februari 2019: penyusunan peraturan KPU
- 17 Agustus 2017-14 April 2019: sosialisasi
- 3 September 2017-20 Februari 2018: pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
- 19 Februari 2018-17 April 2019: penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu
- 9 Januari-21 Agustus 2019: pembentukan badan penyelenggara
- 17 Desember 2018-18 Maret 2019: pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- 17 April 2018-17 April 2019: penyusunan daftar pemilih di luar negeri
- 17 Desember 2017-6 April 2018: penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil)
- 26 Maret 2018-21 September 2018: pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden
- 20 September 2018-16 November 2018: penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pencalonan presiden dan wakil presiden
- 24 September-16 April 2019: logistik
- 23 September 2018-13 April 2019: kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden
- 24 Maret-13 April 2019: kampanye melalui rapat umum dan iklan di media massa cetak dan elektronik
- 22 September 2018-2 Mei 2019: laporan dan audit dana kampanye
- 14 April 2019-16 April 2019: masa tenang
- 8 April 2019-17 April 2019: pemungutan dan penghitungan suara
- 18 April 2019-22 Mei 2019: rekapitulasi penghitungan suara
- 23 Mei 2019-15 Juni 2019: penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden
- Juli-September 2019: peresmian keanggotaan
- Agustus-Oktober 2019: pengucapan sumpah/janji
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/08350381/ini-tahapan-dan-jadwal-lengkap-pemilu-2019