idealoka.com – Seluruh pengusaha maskapai nasional yang tergabung dalam asosiasi pengusaha penerbangan atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019 pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar dan akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya.
Penurunan tarif 30-60 persen ini dilakukan menyusul keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket dan adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti Angkasa Pura (AP)1, AP 2, AirNav dan Pertamina.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum INACA Ari Askhara dalam konferensi pers di Jakarta, 13 Januari 2019.
“Di tengah kesulitan para maskapai kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” kata Ari.
Ari menambahkan seluruh anggota INACA dan pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional seperti pengelola bandara, badan navigasi, hingga pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan bandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat.
Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian struktur biaya operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.
Lebih lanjut melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.
“Selain itu, kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian,” katanya.
INACA memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat.
“Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang. Penurunan yang dilakukan ini bukti kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi,” ujar Ari. (*)