Sejumlah Kasus Tewasnya Jurnalis Masih Tak Terungkap

idealoka.com – Profesi wartawan atau jurnalis memang tak biasa. Profesi yang satu ini punya tantangan besar ketika menghadapi kekuatan politik, pemodal, mafia hukum, narkoba, maupun kelompok premanisme atau pelaku kriminal. Tak hanya fisik, nyawa jadi taruhannya.

Organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang lahir pasca reformasi 1998 mencatat beberapa kasus tewasnya jurnalis yang tidak terungkap atau sengaja tidak diungkap. Mereka yang diduga dibunuh akibat pemberitaan di medianya tersebut diantaranya wartawan Harian Bernas Yogyakarta Fuad M. Syarifuddin alias Udin (1996), wartawan lepas harian Radar Surabaya Herliyanto (2006), wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV Ardiansyah Matrais (2010), dan Alfrets Mirulewan wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010). 

Salah satu kasus meninggalnya jurnalis yang terungkap adalah kasus pembunuhan berencana pada wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group) Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa tahun 2009. Prabangsa dianiaya hingga meninggal dunia dan jasadnya dibuang ke laut oleh Nyoman Susrama bersama sejumlah anak buahnya. Susrama adalah pengusaha dan adik dari mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa. Susrama juga caleg terpilih dari PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Bangli dalam Pileg 2009.

Prabangsa dibunuh akibat pemberitaan di Radar Bali yang ditulis dan disunting Prabangsa terkait kasus korupsi dana pendidikan di Bangli yang bersumber dari APBD dan APBN. Susrama terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Setelah diusut dan diadili, Susrama adalah perencana pembunuhan dan divonis hukuman seumur hidup. Setelah menjalani hukuman sekitar sembilan tahun, Susrama mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Remisi ini diprotes keras dan masif oleh AJI dan kabarnya Jokowi telah menyetujui pembatalan remisi pada Susrama.

“AJI menolak segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan kekerasan terhadap jurnalis,” kata Kordinator Wilayah AJI Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur Ika Ningtyas dalam siaran tertulis, Sabtu, 9 Februari 2019.

Pemerintah didesak mengusut tuntas kasus pembunuhan jurnalis yang belum terungkap. “Hentikan praktik impunitas (kejahatan tanpa hukuman) dengan mengungkap kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap jurnalis,” kata Ketua AJI Surabaya yang juga jurnalis CNN Indonesia Miftah Faridl.

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan tidak diadilinya pelaku kekerasan terhadap jurnalis atau pemberian keringanan hukuman bagi para pelakunya akan menyuburkan iklim impunitas dan membuat para pelaku kekerasan tidak jera. “Itu bisa memicu kekerasan terus berlanjut,” kata Manan dalam siaran tertulis, 23 Januari 2019. (*)

Related posts

Leave a Reply