Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Protokol Kesehatan di 13 Pasar dan Tempat Publik Lainnya

Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan penertiban protokol kesehatan di 13 pasar. Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Kediri

idealoka.com (Kediri) – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri bersama dengan Muspika dan petugas pasar melakukan kegiatan screening atau pemeriksaan dan imbauan tentang wajib memakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari mulai 10-12 Juni 2020.  Secara bersamaan, kegiatan dilaksanakan di 13 pasar yang dikelola Pemkab Kediri mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Read More

Kegiatan screening dan imbauan ini dikhususkan bagi pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar-pasar tersebut. Untuk pembeli yang tidak memakai masker, disuruh pulang untuk mengambil masker atau membeli masker terlebih dahulu di toko terdekat.

Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan penertiban protokol kesehatan di 13 pasar. Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Kediri

BACA :

Sedangkan bagi penjual yang tidak memakai masker dilarang untuk berjualan. Untuk pemberian masker oleh petugas sudah tidak dilakukan karena sudah dilaksanakan sosialisasi dan pemberian masker gratis di hari-hari sebelumnya.

“Bagi pasar tradisional atau milik desa yang buka pukul 08.00-siang juga dilakukan sosialisasi oleh tim patroli pagi. Setiap pagi pukul 08.30 WIB Satpol PP terbagi menjadi dua tim menyisir secara bergantian pada 26 kecamatan di Kabupaten Kediri terutama di tempat keramaian termasuk pasar, warung, eks lokalisasi, dan lain-lain,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Kediri Toni Subiyanto, Sabtu, 13 Juni 2020.

BACA :

Selain memfokuskan pada pasar, Satpol PP juga melaksanakan pengamanan di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), patroli keliling imbauan memakai masker dan physical distancing (jaga jarak) serta bersama Dinsos melakukan razia anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.

Adapun pasar-pasar yang dilakukan screening dan imbauan oleh petugas antara lain Pasar Pamenang Kecamatan Pare, Pasar Sayur Kecamatan Pare, Pasar Induk Pare, Pasar Bendo Kecamatan Pare, Pasar Kandangan, Pasar Gurah, Pasar Papar, Pasar Gringging Kecamatan Grogol, Pasar Tiron Kecamatan Banyakan, Pasar Mojo, Pasar Ngadiluwih, Pasar Kras, dan Pasar Wates.

Related posts

Leave a Reply