Mendes PDTT Laporkan Realisasi Dana Desa untuk Padat Karya dan BLT Dampak Covid-19

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

idealoka.com (Jakarta) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti rapat terbatas secara virtual yang membahas percepatan peningkatan ekonomi desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis, 24 September 2020.

Halim memaparkan ada tiga hal yang dilaporkan kepada Presiden yaitu Desa Aman Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Read More

Gus Menteri, sapaan akrab Halim, mengatakan total Dana Desa yang sudah disalurkan sesuai Rencana Kerja Desa (RKDes) Rp52 triliun dan sudah dialokasikan untuk program Desa Tanggap Covid-19, PKTD, dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp11,9 triliun. Untuk BLT, Dana Desa yang digunakan Rp15,4 triliun. Sehingga dana yang sudah terserap totalnya Rp27,345 Triliun.

BACA : Kemendes PDTT Persiapkan 41 Desa Wisata Super Prioritas

“Dana yang tersisa Rp43 triliun dibagi menjadi dua. Pertama Rp13,06 triliun digunakan untuk melanjutkan program BLT Dana Desa hingga akhir Desember 2020. Dana yang bisa digerakkan untuk percepatan peningkatan ekonomi desa sebesar Rp30,793 triliun,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Untuk merealisasikan dana ini, sejak Juli 2020 sudah diterbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 yang mengarahkan program PKTD dengan mensyaratkan upah kerja harus di atas 50 persen. Ini artinya PKTD untuk Oktober hingga Desember 2020 diprioritaskan untuk PKTD yang bahan-bahannya tidak banyak hingga cukup untuk biaya pekerja yang akhirnya penyerapan anggarannya maksimal dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Jika dana Rp30,793 triliun digunakan untuk PKTD hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD delapan hari per bulan maka akan menyerap pekerja 7.560.751 orang,” kata Gus Menteri.

Untuk percepatan peningkatan ekonomi desa, Kemendes PDTT juga melakukan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesama) dengan melakukukan registrasi untuk bisa dberikan pendampingan untuk perbaikan tata kelola BUMDes dan bisa memperoleh profiling BUMDes dengan detail.

BACA : DPD Siap Dilibatkan Awasi Realisasi Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19

“Registrasi dimulai sejak Juli 2020 dan berhasil didata 10.629 BUMDes dengan total omzet Rp938 miliar. Bulan Agustus 2020 ada penambahan registrasi 20.046 BUMDes dengan omzet Rp1,173 triliun,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Kemudian September dan Oktober akan dilakukan verifikasi 10.159 BUMDes untuk memastikan unit usaha yang dimiliki.

Selain itu, Kemendes PDTT sudah memfasilitasi 14.045 BUMDes dengan sektor perbankan seperti Laku Pandai, pelatihan, dan pendamping bisnis. Kemendes PDTT juga memfasilitasi 126 BUMDes dengan market place seperti pengambilan barang, toko online, dan pelatihan.

Dana UPKBLBM yang harus ditransformasi jadi BUMDesma karena basisnya kecamatan dengan aset Rp594 miliar di 5.328 kecamatan, 404 kabupaten, dan 33 provinsi.

Penerima BLT Dana Desa yang sudah disalurkan dengan jumlah sekitar 8 juta orang jika berdasarkan pekerjaan mereka ada 88 persen petani dan buruh tani, 4 persen nelayan dan buruh nelayan, 2 persen buruh pabrik, 1 persen guru, dan 5 persen pedagang UMKM.

“Yang menarik dari penerima BLT Dana Desa yaitu 2,47 juta adalah perempuan kepala keluarga yang seharusnya selama ini sudah mendapatkan Jaring Pengaman Sosial yang belum tercover,” kata Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Kedua, yang dilaporkan ke Presiden soal Dana Desa untuk masa yang akan datang dimana merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 agar dana desa dirasakan kehadirannya dan berdampak pada ekonomi desa maka penggunaan Dana Desa masa akan datang dipertegas diksinya menggunakan yang operasional.

Misalnya merujuk pada dampak yang diharapkan seperti Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan. Dengan diksi ini, siapapun akan bisa membayangkan program dan sasarannya.

Pencapaian dampak tercapai akan berkontribusi 74 persen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan yang digarikan Perpres Nomor 59 tahun 2017.

BACA : BLT Dampak Covid dari Dana Desa Tersalurkan ke 44 Ribu Desa

Kemendes PDTT juga memberikan indikator yang konkret agar desa bisa paham benar ketika ingin Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan tercapai. Seperti tingkat kemiskinan desa harus 0 persen dan keluarga miskin dapat pelayanan kesehatan maksimal.

Semua hal ini dicantumkan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistinable Development Goals (SDGs) Desa dengan 18 tujuan.

Untuk tahun 2021, Dana Desa akan difokuskan pada tiga hal yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa meliputi pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes; penyediaan elektrifikasi desa; dan pengembangan ekonomi produktif yang dikelola BUMDes.

Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumberdaya; pengembangan desa wisata; penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa; dan Desa Inklusif. (*)

Related posts

Leave a Reply