Wisata di Kediri Kembali Dibuka, Mas Bup Dhito Minta Prokes Diperketat

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (kanan) berbincang dengan pengelola wisata Gunung Kelud, Sabtu, 3 April 2021. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

idealoka.com (Kediri) – Gunung Kelud merupakan salah satu ikon Kabupaten Kediri dan menjadi destinasi wisata yang dikunjungi banyak wisatawan. Namun selama pandemi, Pemkab Kediri menutup tempat wisata ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

Sabtu, 3 April 2021, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyempatkan diri berkunjung dan melihat apakah obyek wisata ini bisa dibuka kembali untuk masyarakat.

Read More

Dengan didampingi salah satu pengurus Gunung Kelud, Dul Rokhim, Mas Dhito sapaan Bupati Kediri tersebut berkeliling melihat potensi dan bertanya apa yang menjadi uneguneg pengelola wisata di tempat ini.

BACA : Tinjau Vaksinasi Pedagang Pasar Kandangan, Mas Bup Dhito Pesan Tetap Jaga Protokol Kesehatan

“Rencana dalam waktu dekat tempat wisata Gunung Kelud akan kita buka kembali, setelah kita koordinasi dengan beberapa pihak seperti dari kepolisian, TNI, maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi dan untuk Kabupaten Kediri juga pada posisi zona oranye,” kata Mas Bup.

“Ke depan dengan adanya izin dibukanya wisata Gunung Kelud tersebut, saya berharap baik pengelola maupun masyarakat dapat menaati aturan-aturan yang ada termasuk dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Mas Dhito.

BACA : Cegah Covid-19, Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Jaga Jarak Lapak Pedagang Pasar

Menurutnya, ada beberapa keluhan dari pihak pengelola, yaitu lokasi lahan parkir yang menjadi kendala dan itu menjadi PR untuknya. “Yang pasti dalam waktu dekat apabila lokasi ini sudah mendapatkan izin untuk dibuka kembali, mengingat masih situasi pandemi Covid-19, maksimal kita batasi sekitar 50 persen dari kapasitas pengunjung,” kata Mas Dhito.

Ia berharap pihak pengelola dapat menaati peraturan tersebut. “Saya tidak mau mendengar muncul clustercluster baru Covid-19. Dan apabila aturan ini dilanggar, maka sanksinya sangat tegas, wisata tersebut akan ditutup kembali,” kata Mas Dhito. (*)

Related posts

Leave a Reply