Angkat Arca Pentul, Mas Dhito Dorong Nambaan Jadi Desa Wisata Budaya

Pengangkatan benda cagar budaya berupa arca kala atau arca pentul di Desa Nambaan, Kec. Ngasem, Kab. Kediri, Minggu, 12 Juni 2022. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, dijadikan sebagai desa wisata budaya usai diangkatnya benda cagar budaya kepala kala atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Arca Pentul.

Hal ini disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Adi Suwignyo saat mengikuti prosesi upacara pengangkatan arca, Minggu pagi, 12 Juni 2022.

Read More

Wignyo menyebutkan dengan diawalinya pengangkatan arca pentul ini diharapkan akan menjadi magnet untuk pengembangan wisata budaya Desa Nambaan.

“Pengangkatan ini adalah hasil usulan masyarakat sekitar saat Jumat Ngopi tiga minggu lalu. Ke depan akan kita kembangkan sebagai wisata budaya sesuai visi misi Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Hanindhito),” tuturnya.

Selama ini, katanya, warga Desa Nambaan, banyak yang sudah membuat kerajinan jaranan seperti pentul, kepang, hingga barongan. Sehingga potensi tersebut sangat memungkinkan untuk dikembangkan.

Menurut Wignyo, pengangkatan ini juga dilakukan untuk pelestarian dan penyelamatan benda cagar budaya. Apalagi kondisi Arca Pentul ini telah bertahun-tahun berada di aliran sungai yang ditakutkan akan terjadi pengikisan terhadap salah satu peninggalan sejarah yang berbentuk seperti topeng itu.

“Kita angkat dengan menggunakan backhoe karena masyarakat setempat pernah mencoba mengangkat baik menggunakan kerbau dan gotong royong namun tidak kuat,” katanya.

Senada dengan Wignyo, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok mengatakan pengangkatan arca dan dijadikan wisata budaya akan menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

“Jika di tiap desa di Kabupaten Kediri ini mampu mengangkat dan memunculkan kekayaan budayanya, maka hal ini akan dapat meningkatkan perekonomian,” katanya.

Kemudian, dengan dilakukannya eksplorasi benda purbakala maupun peninggalan sejarah lain di tiap desa, bakal memperkuat kembali identitas Kabupaten Kediri sekaligus kembali memunculkan kejayaan Kerajaan Kediri di masa lampau.

Adapun ukuran dan tahun pembuatan Arca Pentul ini masih dalam proses identifikasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, salah satu warga Desa Nambaan, Gundriwo, meminta perhatian Mas Dhito supaya arca itu dapat diangkat dan dibuatkan pendapa agar lokasi setempat bisa dikembangkan sebagai lokasi wisata.

Gundriwo mengaku telah membuat jalan ke lokasi penemuan arca memanfaatkan tanah pribadinya dengan ukuran lebar 2 meter dan panjang 100 meter. Sontak keiklasan Gundriwo merelakan tanahnya untuk jalan itu mendapatkan tepuk tangan peserta Jumat Ngopi lain.

Mendengar penuturan Gundriwo saat Jumat Ngopi, 27 Mei 2022, Mas Dhito menerangkan bahwa untuk memindahkan temuan benda purbakala tidak bisa dilakukan serta merta. Karena harus diteliti terlebih dahulu oleh ahli di bidang sejarah purbakala.

“Tentunya dalam memindahkan sesuatu barang yang sifatnya adalah temuan baik itu cagar budaya ataupun hal hal yang bersejarah itu nanti biarkan kita serahkan dinas pariwisata untuk mengecek ke lapangan,” kata Mas Dhito. (*)

Related posts

Leave a Reply