IDEALOKA.COM (Kediri) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong cakupan vaksinasi di setiap kecamatan di angka 50 persen.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menjelaskan hal ini menyusul Instruksi Presiden yang menetapkan vaksinasi booster yang dijadikan syarat izin keramaian dan perjalanan.
“Imbauan Bapak Presiden beberapa hari yang lalu bahwa vaksinasi booster atau dosis tiga adalah syarat untuk perjalanan dan keramaian,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Untuk itu, Mas Dhito meminta Dinas Kesehatan dan Camat untuk melakukan percepatan vaksinasi terutama vaksin dosis ketiga.
Sedangkan bagi kecamatan dengan capaian dosis kedua masih di bawah 75 persen, pihaknya meminta agar segera memenuhi capaian tersebut yang kemudian disusul dengan memenuhi 50 persen di dosis ketiga.
“Jadi saya tekankan lagi ya, kecamatan yang dosis duanya sudah 75 persen langsung fokus ke dosis tiga. Kejar ke (capaian) 50 persen,” tutur Mas Dhito saat rapat koordinasi perkembangan Covid-19 dan vaksinasi di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin, 11 Juli 2022.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dari keseluruhan kecamatan, capaian dosis ketiga paling tinggi dicapai Kecamatan Pagu 36 persen atau 10.769 dosis.
Kemudian guna mencapai target yang diinginkan, Mas Dhito mengambil langkah-langkah strategis, antara lain menggalakkan vaksinasi dari rumah ke rumah atau door to door bekerjasama dengan pihak terkait seperti Polri dan BIN, serta vaksinasi di tempat-tempat fasilitas umum baik tempat wisata maupun saat acara Jumat Ngopi.
Adapun jumlah dosis yang tersedia di Kabupaten Kediri sebanyak 15.532 dosis yang terdiri dari 10.000 Astra Zeneca dan sisanya PFizer.
Sementara itu, untuk selisih antara jumlah vaksin dan masyarakat yang akan divaksin, Mas Dhito akan mengajukan kembali stok vaksin ke Kementerian Kesehatan.
“Berapa kebutuhan yang harus kita salurkan. Nanti setelah dari situ kita bersurat ke Kemenkes. Saya rasa satu dua minggu ini kita akan minta dosis vaksin dengan jumlah yang cukup banyak,” kata Mas Dhito. (*)