Input angka perolehan suara DPD Jatim pada salah satu TPS melalui aplikasi “Sirekap” dan website KPU salah. Otomatis, rekap perolehan suara keseluruhan salah.
IDEALOKA.COM – Kesalahan input data perolehan suara Pemilu 2024 dari aplikasi “Sirekap” berdampak pada data yang ditampilkan di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Tak hanya rekap suara Pemilihan Presiden (Pilpres), rekap suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ditampilkan di website KPU juga tidak sesuai dengan rekap suara manual di Formulir C-1 Plano yang sudah direkap di TPS.
Salah satunya rekap perolehan suara DPD Jawa Timur dari TPS 017 Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Pada kolom perolehan suara di link https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara/35/3510/351016/3510161002/3510161002017, total suara yang didapat 13 calon Anggota DPD Jatim di TPS setempat mencapai 4.695 suara.
Jumlah itu jelas tak masuk akal karena sesuai aturan KPU, maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS adalah 300 orang.
BACA: Penggelembungan Suara Pilpres, Teledor atau Sengaja?
Setelah dikroscek dengan Formulir C-1 Plano yang bisa dilihat di website, jumlah pemilih TPS setempat ternyata hanya 229 orang. Dari 229 pemilih, 193 suara dinyatakan sah dan 36 suara tidak sah.