IDEALOKA.COM (Banyuwangi) – Sebanyak 14.119 orang guru ngaji menerima insentif dari Pemkab Banyuwangi masing-masing sebesar Rp700 ribu. Pada tahun 2024 ini dialokasikan anggaran sekitar Rp9,88 miliar untuk insentif guru ngaji dan sudah berlangsung sejak 2011.
Bantuan insentif tersebut diserahkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada acara peringatan Maulid Nabi di Pantai Marina Boom, Banyuwangi, Sabtu malam, 14 September 2024, yang dihadiri ribuan guru ngaji.
Menurut Ipuk, guru gaji menjadi ujung tombak bagi pembelajaran Alquran, pendidikan, dan pengembangan karakter dan akhlak anak bangsa.
BACA: Tradisi Ngaji Pasaran di Bulan Ramadan
“Dengan nilai-nilai religius yang masih sangat kental di Indonesia, guru ngaji menjadi panutan, serta pendidik. Mereka berperan besar mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak yang kelak menjadi tulang punggung Indonesia,” kata Ipuk.
Ipuk menjelaskan bahwa pemkab tahun ini juga telah memberikan insentif kepada guru rohani semua agama. Mereka adalah para pengajar di lembaga-lembaga pendidikan nonformal keagamaa, seperti sekolah minggu di gereja dan sebagainya. Sasarannya meliputi agama Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
“Harapan kami, ini akan memberikan stimulus semangat untuk memperkuat kerohanian dan spiritualitas di kalangan anak-anak yang menempuh pendidikan,” kata Ipuk.
Insentif yang diterima ini menjadi kebahagiaaan tersendiri bagi guru ngaji, salah satunya adalah Viera Salsabiela Rachman dari TPQ Al Ansori, Kecamatan Kabat.
BACA: Bupati Ipuk Imbau Instansi dan Desainer Manfaatkan Kain Tenun Mbah Siami
“Insentif ini saya akan gunakan untuk beli buku belajar, kartu nabi-nabi, dan games lainnya supaya mereka belajar agama dengan bermain,” kata Viera.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Banyuwangi Yusdi Irawan mengatakan penerima insentif pada tahun 2024 sebanyak 14.119 orang guru ngaji. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, pada tahun 2021 tercatat 12.373 guru ngaji dan pada tahun 2022 bertambah menjadi 13.489 guru ngaji yang menerima insentif.
“Guru ngaji yang mendapatkan insentif adalah mereka yang mengasuh minimal 10 anak didik. Penerimaannya kami lakukan secara nontunai,” kata Yusdi. (*)