IDEALOKA.COM (Kediri) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri merespons aduan warga terkait kerusakan ruas jalan Pare-Kandangan.
Upaya ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pemeliharaan. Bahkan, ruas jalan yang semula rusak itu telah diaspal halus.
Aduan kerusakan ruas jalan Pare-Kandangan itu disampaikan warga kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat cuti kampanye Pilkada, tepatnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
BACA: Bernuansa Budaya dan Wisata, Pemkab Kediri Mulai Revitalisasi Pasar Ngadiluwih
Mas Dhito menjelaskan ruas jalan Pare-Kandangan merupakan jalan provinsi sehingga perbaikan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tapi apakah Bupati terus lepas tangan? Tidak. Karena (bagaimanapun) tetap masyarakat kabupaten yang lewat,” katanya di hadapan warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Rabu, 4 Desember 2024.
Sementara itu, dengan janji Mas Dhito dalam kampanye ketika Pilkada 2024 jika mendapat mandat rakyat untuk kembali menjadi bupati, pihaknya akan mengusulkan ke provinsi supaya perbaikan kerusakan ruas Jalan Pare-Kandangan tersebut mendapatkan prioritas.
BACA: Mas Dhito Realisasikan Perbaikan Akses Jalan Menuju Desa Wisata
“Maka, kalau saya diberi mandat oleh jenengan semua, saya hanya minta satu hal kepada provinsi yaitu perbaikannya Jalan Pare-Kandangan,” katanya.
Tak menunggu lama, hasil koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kerusakan ruas Jalan Pare-Kandangan pada awal Desember ini dilakukan pemeliharaan dengan kegiatan pengaspalan.
Salah satu anggota tim teknis lapangan, Rafli, menyebutkan pengaspalan itu dilakukan dari Desa Kencong hingga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, dengan panjang sekitar 4.800 meter atau 4,8 kilometer. “Untuk ketebalan aspal 6 centimeter,” katanya. (Adv/PKP)