IDEALOKA.COM (Kediri) – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian ini mencerminkan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, di Gedung Auditorium BPKP Provinsi Jawa Timur, Selasa, 27 Mei 2025.
Tak hanya meraih opini WTP, Kabupaten Kediri juga mencatatkan prestasi membanggakan dalam tindak lanjut penyelesaian hasil pemeriksaan BPK, dengan capaian sebesar 92,37 persen. Angka ini melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur dan menempatkan Kabupaten Kediri dalam jajaran sembilan besar terbaik di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur, dengan nilai di atas rata-rata provinsi Jawa Timur,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Mbak Dewi.
Mbak Dewi menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selain itu, juga menunjukkan kepercayaan publik terkait kredibilitas kinerja jajaran OPD, yang harapannya semakin hari semakin meningkat dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” katanya.
Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah, termasuk Kabupaten Kediri, atas komitmen dan kerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Ayub dalam sambutannya. (*)