Mbak Wali Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Kediri 2025

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Kamis, 25 September 2025. Foto: Prokopim Setda Kota Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Penjelasan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Soekarno Hatta Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Kamis, 25 September 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.

Read More

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali ini, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini dikarenakan ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan.

Kebijakan itu antara lain keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarjenis belanja, serta adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024.

“Tujuannya meningkatkan capaian kerja dari Pemkot Kediri. Lalu juga meningkatkan mutu pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan lain sebagainya. Intinya untuk peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota termuda se-Indonesia ini.

Mbak Wali memaparkan rincian APBD tahun anggaran 2025 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah.

Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.520.762.610.181 berkurang sebesar Rp11.872.867.638,38 sehingga menjadi Rp1.508.889.742.542,62 atau mengalami penurunan 0,78 persen.

Untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp414.828.604.181 bertambah Rp16.046.739.832,62 sehingga menjadi Rp430.875.344.013,62 atau mengalami kenaikan 3,87 persen.

PAD ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga pendapatan transfer.

Dalam pos belanja daerah, Mbak Wali juga menjelaskan secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp1.851.705.607.815 mengalami penurunan sebesar Rp4.632.487.490,55 sehingga menjadi Rp1.847.073.120.324,45 atau mengalami penurunan 0,25 persen.

Perubahan sisi belanja ini disebabkan oleh perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial.

Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga.

Pada pembiayaan, Mbak Wali mengungkapkan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp330.942.997.634 bertambah Rp7.240.380.147,83 sehingga menjadi Rp338.183.377.781,83 atau naik sebesar 2,19 persen yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2024.

“Uraian tersebut masih berupa gambaran umum secara garis besar. Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan,” ujarnya.

Turut hadir dalam paripurna ini antara lain Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya. (Adv/Kom)

Related posts

Leave a Reply