Mas Dhito Minta Camat Proaktif Perbaiki dan Pantau Perubahan Desil Warga

Mas Dhito dalam pertemuan dengan Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kediri, Senin, 3 Agustus 2026. Foto: Pemkab Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan kepada camat untuk memantau perubahan data kesejahteraan warganya yang masuk dalam pengelompokan desil.

Langkah ini dilakukan guna menghindari program bantuan sosial tidak tepat sasaran. Termasuk dalam pelayanan kesehatan gratis karena terhapus datanya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

“Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” kata Mas Dhito dalam pertemuan dengan Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kediri, Senin, 3 Agustus 2026.

Mas Dhito menegaskan pihaknya tidak menginginkan di pemerintahannya ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, namun terkendala karena persoalan administrasi. Utamanya dalam pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar.

Terlebih, sektor kesehatan sendiri menjadi salah satu program prioritas Mas Dhito.

Pada sektor ini, pihaknya terus menggenjot peningkatan mutu layanan kesehatan di setiap tingkatan faskes. Begitu pula dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan bagi warga.

“Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” katanya.

Dari laporan yang masuk terkait ketidaksesuaian pendataan desil dengan kondisi lapangan, Mas Dhito menyebut perlunya ada langkah perbaikan data.

“Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” katanya.

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat atau pembagian data statistik yang dibagi menjadi 10 kelompok yang sama besar.

Dalam konteks sosial di Indonesia, desil dipakai untuk memetakan tingkat kemakmuran dari angka 1 (paling miskin) hingga 10 (sangat sejahtera) guna menentukan target bantuan sosial. (Adv/PKP)

Related posts

Leave a Reply