Bersama BPBD Banyuwangi, Anggota DPR RI Ina Ammania Sosialisasikan Mitigasi Bencana

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania berkolaborasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Banyuwangi menggelar kegiatan mitigasi bencana di Aula Kantor Balai Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Rabu, 14 Agustus 2026.

Kegiatan ini dihadiri 200 peserta tediri dari warga sekitar di enam dusun di Desa Tamansari, utamanya wilayah terdampak bencana kebakaran hutan di lereng Gunung Ijen.

Read More

Pejabat terkait yang hadir antara lain Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyuwangi Partana, Kepala Desa Tamansari Slamet Harianto, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banyuwangi Djadmiko Tri Wurjanto.

Dalam sambutannya, Ina mengingatkan langkah mitigasi yang perlu dilakukan warga Banyuwangi atas sejumlah bencana yang terjadi.

“Mitigasi bencana bukan pilihan, melainkan kebutuhan untuk melindungi keselamatan masyarakat. Karena itu, saya ingin mengingatkan tiga langkah utama,” kata ina.

Pertama, kenali ancaman bencana di desa masing-masing.

Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai harus memahami risiko banjir. Warga di lereng perbukitan perlu mengenali tanda-tanda longsor. Sementara itu, wilayah rawan kekeringan dan kebakaran hutan harus memiliki langkah antisipasi yang jelas.

“Saya meminta pemerintah desa bersama masyarakat memetakan titik rawan, lokasipengungsian, dan warga yang membutuhkan bantuan khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak,” ujarnya.

Kedua, siapkan jalur evakuasi dan pastikan peringatan dini berfungsi. Setiap desa rawan bencana harus memiliki jalur evakuasi yang jelas, tempat berkumpul yang aman, serta sistem peringatan yang dipahami masyarakat.

Lakukan simulasi secara berkala dan siapkan tas siaga keluarga berisi dokumen penting, obat-obatan, air minum, makanan, senter, dan alat komunikasi. Ketika bencana mengancam, segera evakuasi dan ikuti arahan petugas.

“Jangan mempertaruhkan nyawa demi harta benda. Keselamatan manusia harus menjadiprioritas utama,” katanya.

Ketiga, BPBD dan pemerintah daerah harus menindaklanjuti titik-titik rawan.

Mitigasi bukan hanya tanggung jawab masyarakat. BPBD bersama pemerintah desadan instansi terkait harus memeriksa saluran air, tanggul, lereng rawan longsor, pohon berbahaya, serta wilayah yang mengalami kesulitan air bersih.

“Saya menegaskan, jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah korbanberjatuhan. Setiap laporan masyarakat harus diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuaitingkat risiko serta kewenangan masing-masing,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply