Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan berbagai upaya membantu petani mengamankan pengairan lahan pertanian. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi musim kemarau panjang yang bisa mengancam produktivitas pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri Sukadi menyampaikan, pertanian menjadi salah satu bagian dari program prioritas bupati. Berbagai upaya dilakukan menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Kediri termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Sebagai bentuk antisipasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Kediri terus menjalin koordinasi dengan Pertamina maupun PLN. Dengan Pertamina ini fokus pada program penyediaan solar subsidi bagi petani, sedang dengan PLN fokus pada penyediaan jaringan listrik untuk program listrik masuk sawah melalui pemasangan sumur submersible.
“Kami dengan Pertamina selalu berkomunikasi dan berkoordinasi, bahwasanya terkait dengan kebutuhan solar ini, kami minta untuk petani diprioritaskan. Dengan PLN juga, terkait program sumur submersible itu karena butuh listrik besar,” katanya usai penyaluran bantuan benih jagung pada 30 Juni 2026.
Untuk memudahkan petani mendapatkan BBM subsidi khususnya solar untuk kebutuhan pertanian, kepengurusan surat rekomendasi diakui Sukadi kini semakin dipercepat. Sebelumnya, petani harus mengurus ke Dispertabun baru mendapatkan barcode untuk pembelian, kini petani cukup dengan melapor ke PPL.
PPL inilah yang akan membantu mengurus rekomendasi ke Dispertabun. Setelah dokumen dinyatakan lengkap termasuk surat keterangan dari pemerintah desa rekomendasi dari Dispertabun diakui akan dikeluarkan pada hari itu juga.
“Rekom dari kami, hari itu juga kita akan kirim ke PPL untuk dicetak dan dikirimkan ke petani. Jadi sehari, mereka sudah bisa mendapatkan barcode solar bersubsidi,” terangnya.
Pun untuk mendapatkan rekomendasi itu semakin mudah, pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan BBM Subsidi. Adapun penggunaan BBM Bersubsidi itu untuk diesel pompa air maupun untuk operasional Alsintan lain. (Adv/PKP)





