Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan pembinaan dan pendampingan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 11-12 Agustus 2026, di Aula Diskominfo Kabupaten Kediri yang diikuti Walidata Pendukung dan Pengelola Data Kecamatan.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Kediri Diana Herawati yang diwakili Kepala Bidang Statistik Nadlirin menyampaikan data memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Menurutnya, data menjadi dasar untuk memahami kondisi masyarakat, menyusun perencanaan, hingga menentukan prioritas pembangunan.
Karena itu, pemerintah membutuhkan data yang tidak hanya banyak, tetapi juga akurat dan dapat digunakan bersama.
“Memiliki banyak data saja belum cukup. Kita membutuhkan data yang benar, jelas sumbernya, dapat dipertanggungjawabkan, tersedia pada saat dibutuhkan, dan dapat digunakan bersama,” ujarnya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Nadlirin mengatakan kecamatan juga memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan data desa atau kelurahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, kualitas data Kabupaten Kediri juga sangat dipengaruhi oleh bagaimana data dikelola sejak dari tingkat kecamatan,” katanya.
Melalui pembinaan dan pendampingan ini, Diskominfo memberikan pemahaman kepada pengelola data kecamatan mengenai tata kelola dan pembagian tugas, termasuk cara mengumpulkan serta memeriksa data sebelum digunakan.
Pendampingan juga mencakup proses penginputan data ke Portal Satu Data Kabupaten Kediri.
Dengan pengelolaan yang lebih tertata dari tingkat kecamatan, Pemkab Kediri berharap data yang tersedia dapat menjadi dasar informasi dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat. (Adv/PKP)





