idealoka.com – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang tersangka teroris di Universitas Riau. Tersangka itu berinisial MNZ yang merupakan mantan mahasiswa Unri.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 2 Juni 2018, sekitar pukul 13.30 WIB. MNZ merupakan pegawai swasta 33 tahun dan tinggal di Lubuk Sakat, Kampar Riau.
“MNZ, eks mahasiswa Unri, ditangkap di dalam Kampus Unri,” kata Setyo dalam keterangan tertulis.
Setyo menjelaskan pada pukul 13.30 WIB, Densus melakukan penggeledahan di kampus Unri Fakultas Fisipol, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Polisi juga menemukan bom rakitan di kampus tersebut.
Polisi juga menjadikan dua orang sebagai saksi, yaitu RB alias D, pria 34 tahun yang juga eks mahasiswa Unri. Selain itu, saksi lainnya adalah OS alias K, pegawai swasta 32 tahun yang juga eks mahasiswa Unri.
Tersangka diduga memiliki kemampuan membuat bom TATP. Selain itu dia juga diduga membagikan cara membuat bom di jaringan grup aplikasi Telegram.
“(Sasaran) diduga Menyerukan amaliyah atau penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD,” kata Setyo. (*)