idealoka.com – Untuk mewujudkan industri hijau sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, produsen minuman alkohol dan non alkohol PT Multi Bintang Indonesia (MBI) Tbk meresmikan fasilitas biomassa sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menunjang operasional produksi minuman.
Fasilitas biomassa ini didirikan tak jauh dari pabrik MBI di DesaSampangagung, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dalam membangun fasilitas biomassa ini, MBI bekerja sama dengan PT Tasma Bio Energi. Fasilitas biomassa ini diklaim sebagai yang pertama di industri consumer goods (barang konsumsi).
Fasilitas biomassa ini akan mengurangi emisi Karbondioksida (CO2) dari operasional brewery MBI di Sampangagung hingga 90 persen atau setara dengan 5.000 ton CO2.

“Peresmian fasilitas biomassa di brewery Sampangagung merupakan bukti bahwa selain bertanggung jawab menghasilkan produk-produk minuman berkualitas, Multi Bintang juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” kata Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia (MBI) Tbk Cosmas Batubara saat peresmian fasilitas biomassa, Kamis, 8 November 2018.
Cosmas mengatakan limbah dari energi biomassa itu dapat digunakan sebagai bahan baku pupuk organik untuk mendukung pertanian masyarakat sekitar. “Ini tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan sosial. Lebih dari itu, kami menargetkan tahun 2020 zero emission waste di semua mata rantai produksi dan operasional Multi Bintang,” katanya.
Biomassa ini menggantikan energi panas yang selama ini bersumber dari gas alam (energi fosil) untuk memanaskan boiler dalam proses brewing dan operasional brewery lainnya. Energi biomassa dihasilkan dari pembakaran 80 persen limbah industri pertanian berupa sekam padi dan 20 persen limbah industri pengolahan kayu berupa cacahan kayu.

“Peresmian fasilitas biomassa ini sebuah pencapaian yang semakin mendekatkan kami dengan salah satu target keberlanjutan (sustainability) perusahaan yaitu penggunaan 100 persen energi panas hasil dari EBT di tahun 2023 untuk semua proses operasional,” kata Supply Chain Director PT Multi Bintang Indonesia (MBI) Tbk, Chew Boon Hee.
Peresmian fasilitas biomassa PT MBI ini diapresiasi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi. “Saya apresiasi PT Multi Bintang Indonesia yang sudah membuat inovasi untuk energi terbarukan. Yang paling penting adalah multi effect dari circular economy-nya,” katanya.

Pengadaan fasilitas Biomassa ini sejalan dengan amanat UU Perindustrian. UU tersebut mengamanatkan pelaku usaha untuk efisien dalam penggunaan bahan baku, energi, dan air.
Pemerintah berharap apa yang dilakukan MBI bisa menjadi contoh perusahaan lain yang masih menggunakan energi gas alam dalam proses produksinya. “Sehingga dapat tercipta industri hijau yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian Abdul Rochim. (*)