Menkes Setuju, Draft Aturan PSBB di Surabaya Raya Dipercepat

Dok: rsprespira.jogjaprov.go.id

idealoka.com (Surabaya) – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020 tanggal 21 April 2020. “Kasus Covid-19 di tiga kabupaen/kota tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Terawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 21 April 2020.

Read More

Setelah disetujui Menteri Kesehatan, Pemprov Jawa Timur dan tiga daerah terkait mempercepat penyusunan aturan PSBB di masing-masing wilayah.

BACA : Delapan Kecamatan di Gresik Akan Diberlakukan PSBB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan palaksanaan PSBB menunggu sinkronisasi antara rancangan peraturan gubernur (rapergub), rancangan peraturan wali kota (raperwali), dan rancangan peraturan bupati (raperbup).

Mantan Menteri Sosial itu menugaskan Sekda Provinsi Jatim untuk berkoordinasi dengan perwakilan Forkopimda Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, terkait finalisasi rancangan peraturan masing-masing daerah.

Petugas membagikan masker kain ke pedagang pasar di Kabupaten Kediri, Kamis, 9 April 2020.

“Kalau sosialisasi draf Rapergub ini tuntas malam ini, besok pagi kami akan dengarkan presentasi draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Harapannya, antara Rapergub dengan Raperwali dan Raperbup ini bisa nyambungin line (sejalan),” ujar Khofifah, Selasa, 21 April 2020.

Rencananya, Pemprov Jatim akan mengundang perwakilan Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik untuk menyampaikan rancangan peraturan di tiap daerah, Rabu, 22 April 2020. Bila seluruh rancangan peraturan di tiga daerah itu tuntas, Rabu malam rencananya surat keputusan gubernur dan pergub akan diserahkan ke tiga kabupaten/kota tersebut.

BACA : Akibat Corona, Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Massal Ditiadakan

Kemudian dilakukan sosialisasi. “Sosialisasi setidaknya akan dilakukan selama tiga hari,” kata Khofifah.

Data Pemprov Jawa Timur per Selasa, 21 April 2020, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19 antara lain satu dari Bangkalan, tiga dari Sidoarjo, dan 11 dari Surabaya. Sehingga total sudah ada 603 orang di Jawa Timur yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari total kasus tersebut, yang sembuh sebanyak 101 orang atau 16,75 persen dari total pasien positif. Sedangkan 58 pasien positif Covid-19 meninggal dunia atau setara 9,62 persen. Sehingga total menyisakan 444 pasien positif Covid-19 di Jatim yang masih dalam perawatan.

Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 2.255 orang. Dari jumlah tersebut, yang saat ini masih diawasi 1.259 orang. Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jatim menyentuh angka 17.107 orang. Namun, yang saat ini masih di dalam pemantauan sebanyak 6.662 orang. (*)

Related posts

Leave a Reply