idealoka.com (Malang) – Penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) untuk Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu akan diberlakukan selama 14 hari sejak Minggu, 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020.
Sosialisasi dan persiapan teknis PSBB dilakukan mulai Kamis-Sabtu, 14-16 Mei 2020. Hal tersebut menjadi hasil keputusan strategis usai rakor persiapan PSBB yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, dan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto yang digelar di Gedung Bakorwil Malang, Rabu sore, 13 Mei 2020.
Rakor tersebut juga dihadiri Forkopimda Malang Raya seperti Bupati Malang Sanusi, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
BACA : Pemprov Jatim Kirim Sembako Dapur Umum PSBB Malang Raya
“Kami datang ke sini untuk mengecek persiapan PSBB di Malang Raya. Kita pastikan Peraturan Bupati Malang, Peraturan Wali Kota Malang, dan Peraturan Wali Kota Batu yang menjadi landasan penerapan PSBB akan final malam ini (13 Mei 2020),” kata Khofifah usai rakor.
Setelah tiga hari masa sosialisasi, maka PSBB akan resmi diberlakukan. PSBB akan diterapkan dengan tahapan imbauan dan teguran di tiga hari pertama dan dilanjutkan di hari keempat hingga hari ke 14 dengan tahapan teguran dan penindakan.
Sistem ini adalah tahapan yang sama sebagaimana dilakukan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
BACA : Ratusan Warga Desa Janti Kediri Terima BLT Dana Desa Dampak Covid-19
Khofifah menyampaikan bahwa skema pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah dipresentasikan pada Gubernur dan jajaran Forkopimda. Menurutnya, skema yang ada di Malang Raya ini sudah cukup baik dan bisa dijadikan role model.
“Seperti adanya Kampung Tangguh. Ini akan menjadi prototipe dan role model. Bahwa masyarakat hingga lini bawah turut berpartisipasi dalam menyukseskan pencegahan penyebaran Covid-19, juga pasar ganjil genap ,” kata gubernur pertama di Jawa Timur ini.
Tidak hanya itu, Khofifah juga menegaskan kesiapan layanan kuratif di Malang Raya dalam menyambut pelaksanaan PSBB Malang Raya juga dalam kondisi yang siap. Bukan hanya terkait kondisi bed layanan rumah sakit, melainkan juga kesiapan layanan laboratorium untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Saat ini ada tiga laboratorium untuk tes PCR di Malang Raya, yaitu di RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya Malang, dan RS Umum Lavalette Malang,” kata Khofifah.
BACA : Pemkab Kediri Terus Salurkan Bantuan Beras bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Menurutnya, saat ini optimasi layanan PCR test di tiga laboratorium tersebut tengah dilakukan, termasuk langkahnya adalah mendatangkan tambahan mesin PCR baru.
“Mesin PCR baru sudah disampaikan ke para pengelola lab yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu. Diharapkan ini akan menjadi langkah optimasi layanan tes covid-19 di kawasan Malang Raya,” kata Khofifah.
Percepatan tes, tracing (pelacakan), isolasi, dan treatment akan menjadikan para pasien dan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bisa lebih cepat disembuhkan. Ia optimis dengan kesiapan yang ada, pelaksanaan PSBB Malang Raya akan signifikan menekan penyebaran Covid-19 di Malang Raya dan Jawa Timur. (*)