idealoka.com (Kediri) – Upaya mencegah dan memutus potensi penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kediri. Salah satunya Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penjual dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Tradisional Pare, Dinas Perdagangan melakukan penerapan physical distancing atau jaga jarak.
BACA : Pemkab Kediri Salurkan Beras Dampak Covid untuk Warga Grogol dan Tarokan
Lapak antar pedagang diberi jarak sekitar 180 sentimeter. Selain itu, juga dilakukan penyediaan ruang jalan selebar 150 sentimeter. Upaya ini dilakukan untuk menghindari risiko penyebaran Covid-19.
Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tito Budi mengatakan untuk pedagang pasar sayur Pare sejumlah 180 orang ini merupakan pedagang lama yang berada di ruas jalan. Kemudian diatur di kawasan halaman pasar sayur untuk penerapan perenggangan antar pedagang.
BACA : Ratusan Warga Desa Janti Kediri Terima BLT Dana Desa Dampak Covid-19
“Sesuai physical distancing, memang harus menjaga jarak, baik pedagang maupun pembeli. Meski saat ini jumlah pedagang di kawasan pasar overload, namun Dinas Perdagangan terus mencari solusi agar penerapan physical distancing dapat berjalan efektif,” katanya, Kamis, 28 Mei 2020.
Selain menerapkan physical distancing bagi para pedagang, para penjual dan pembeli juga wajib menggunakan masker selama beraktivitas di pasar.
Sementara itu, Pemkab Kediri juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan, menyiagakan sejumlah petugas yang akan selalu memantau aktivitas pasar dan mengingatkan warga untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain. (*)