BPBD Kediri Persilakan Kegiatan Seni Budaya asal Patuhi Protokol Kesehatan

Festival Kelud 2019. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

idealoka.com (Kediri) – Bulan Sura dalam penanggalan Jawa identik dengan kegiatan-kegiatan adat masyarakat seperti bersih desa dan nyadran atau ziarah makam dan ini menjadi perhatian tersendiri bagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kediri.

Tidak ingin menjadi klaster baru penularan Covid-19, GTPP mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tradisi penyambutan bulan Sura yang wajib untuk ditaati.

Read More

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengatakan pemerintah tidak melarang agenda pelestarian budaya seperti agenda penyambutan bulan Sura. Tetapi karena Kabupaten Kediri masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19, maka penyelenggara kegiatan wajib memperhatikan protokol kesehatan.

“Dalam situasi pandemi Covid-19, ada beberapa hal yang harus diperhatian oleh pemerintah desa yang melaksanakan tradisi di bulan Sura. Pertama, harus patuh protokol kesehatan. Nomor dua, hiburan jangan dilaksanakan dulu, walaupun ada harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Slamet.

BACA : Cegah Covid-19, Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Jaga Jarak Lapak Pedagang Pasar

Hiburan lain yang biasanya menyertai tradisi adat tersebut juga diimbau tidak dilaksanakan. Penyelenggara acara juga wajib dinyatakan sehat Covid-19 terlebih dahulu. Sehingga, mereka harus melakukan tes bebas Covid-19.

“Kalau misalnya ada pagelaran wayang kulit, maka tidak ada hiburan lain yang menyertai seperti campursari dan lawak. Selain itu, acara tersebut hanya diperuntukkan oleh warga setempat. Tidak boleh ada warga dari luar desa yang datang,” ujar Slamet.

Menurutnya, sejauh ini baru ada satu permintaan izin pagelaran seni wayang kulit di salah satu desa di Kecamatan Kepung. GTPP telah memberikan SOP penyelenggaraan yang wajib ditaati oleh penyelenggara.

“Sampai hari ini baru ada satu permohonan izin dari desa di Kecamatan Kepung yang akan menyelenggarakan wayangan. Kami sampaikan harus patuh protokol kesehatan. Kemudian yang biasanya semalam suntuk, monggo (silakan) dicari lakon (cerita) yang pas dan tidak ada hiburan selain wayang. Kemudian waktunya maksimal tiga jam selesai,” katanya.

BACA : Putus Penularan Covid-19, Pemkab Kediri Lakukan Rapid Test di Puskesmas

Apabila ada permohonan izin pelaksanaan agenda tradisi penyambutan bulan Sura, GTPP akan melakukan monitoring kegiatan tersebut. Tentunya dengan melibatkan tim gabungan dari instansi samping, TNI, Polri, dan Satpol PP.

Petugas memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan protokol keksehatan seperti jaga jarak (physical distancing), memakai masker, dan panitia menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.

Slamet menambahkan tradisi memang tidak bisa dihindari karena menjadi kebudayaan yang sudah lestari di Bumi Panji Kediri. Tetapi, demi keamanan semua dan tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19, pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk memahami.

“Semoga Kediri segera bergerak dari zona oranye, kemudian ke kuning dan hijau. Monggo masyarakat menyelenggarakan acara namun patuh protokol kesehatan,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply