idealoka.com (Kediri) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemkab Kediri bersama KPK RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kediri, Kamis, 4 Maret 2021.
Bupati yang akrab disapa Mas Bup Dhito ini menyampaikan agar seluruh OPD memanfaatkan maksimal momen langka dapat berkoordinasi secara langsung dengan KPK. Sehingga dapat mempertebal keilmuan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kekayaan pengetahuan tahap pencegahan korupsi dapat memperdalam pemahaman akan elemen-elemen yang dapat menekan terjadinya tindakan korupsi. Selaras dengan visi misi kami yakni reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik. Dimana program reformasi birokrasi tidak akan berjalan kalau pencegahan korupsinya jalan di tempat,” katanya.
BACA : KPK Apresiasi Nilai Intervensi Pencegahan Korupsi Pemkab Kediri
Menurutnya, resep utama pencegahan korupsi adalah harus selesai dengan dirinya sendiri. “Saat saya memutuskan maju Pilkada, saya punya satu value saja. Saya berkomitmen tidak akan mengambil satu rupiah pun dari Kabupaten Kediri,” katanya.
Ia berpesan kepada seluruh kepala OPD agar bergotong royong dalam meningkatkan capaian kinerja monitoring center lebih baik dari tahun sebelumnya. “Kesempatan berkoordinasi dengan KPK dapat dimaksimalkan agar kita dapat terhindar dari tindak pidana korupsi,” kata Mas Bup.
Sementara itu, Direkur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama menjabarkan bahwa visi KPK adalah bersama elemen bangsa mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
BACA : Suap dan Gratifikasi Tantangan Penegakan Integritas Swasta dan Pemerintah
Sedangkan misi KPK adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penegak hukum dan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi, supervisi, monitor pencegahan, dan penindakan dengan peran serta seluruh elemen bangsa.
“Jadi sudah menjadi komitmen KPK agar mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan koordinasi dan supervisi kepada instansi terkait. Jadi penindakan menjadi pilihan terakhir apabila pemahaman terkait pencegahan korupsi sudah diakukan,” kata jendral polisi bintang satu ini.
Ia berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk bertukar informasi dan koordinasi dalam menciptakan sistem yang bebas korupsi. “Sehingga bila sudah tersiapkan sistem dan adanya kepahaman akan macam jenis tindakan korupsi, dapat membantu kita mencegah dari tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Bahtiar. (*)