idealoka.com (Kediri) – Dalam mempercepat kinerja pelayanan terhadap masyarakat, Pemkab Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan aplikasi baru bernama Sahaja Online yang bisa diunduh melalui playstore, Selasa, 24 Agustus 2021.
Layanan aplikasi terbaru ini diluncurkan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Pendapa Panjalu Jayati. Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Wakil Bupati Dewi Maria Ulfa, Kepala SKPD, dan diikuti secara virtual oleh para Camat dan Kepala Desa.
Aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah kepengurusan surat kependudukan dan mengurai antrean di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta lima kecamatan yang telah menjalankan program Sahaja Lekat.
Menurut Hanindhito yang akrab disapa Mas Bup, aplikasi Sahaja ini sangat berguna bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang bekerja di luar kota ataupun yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke Dispendukcapil.
“Untuk warga yang sibuk bekerja atau mungkin kerja di luar kota, dengan aplikasi ini mereka tidak perlu lagi mengurus langsung ke kecamatan maupun kantor Dispendukcapil,” kata Mas Bup.
Selain lima kecamatan yang sudah menjalankan aplikasi Sahaja Lekat, rencananya Pemkab Kediri juga menargetkan delapan kecamatan lain yang dapat melayani aplikasi Sahaja Lekat.
“Kita targetkan untuk Sahaja Lekat ini akhir tahun sudah ada 13 kecamatan. Aplikasi ini bisa diakses di android sebagai pilihan,” kata Mas Bup.
Karena animo masyarakat dalam mengurus surat kependudukan di kecamatan sangat besar, masyarakat diharapkan dapat mengurus di kecamatan terdekat di antara lima kecamatan yang telah melayani Sahaja Lekat.
“Saya harap bisa mengurus di kecamatan terdekat dari lima kecamatan yang sudah berjalan atau bisa menggunakan aplikasi ini,” kata Mas Bup.
Secara teknis, masyarakat dapat mencetak surat kependudukan sendiri dari rumah, kecuali untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). (*)