Waspadai Panic Selling, Mas Dhito Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Mas Dhito (kanan) saat melakukan pengecekan kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa, 17 Mei 2022. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur berpotensi memunculkan jual beli dadakan atau panic selling di kalangan peternak untuk menjual hewan ternaknya karena takut terinfeksi PMK. Untuk mencegah masuknya PMK ke Kabupaten Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi PMK.

Kasus PMK di Jawa Timur hingga Selasa, 17 Mei 2022, telah merambah 14 kabupaten dan kota, meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Magetan, Surabaya, dan Kota Malang.

Read More

“Sejauh ini Kabupaten Kediri tidak ada kasus (PMK). Memang yang perlu diawasi sekarang adalah check point sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan,” kata bupati yang akrab dipanggil Mas Dhito ini saat melakukan pengecekan kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa, 17 Mei 2022.

Dampak penyebaran PMK itu membuat hewan ternak dari daerah terinfeksi tidak diperbolehkan keluar daerah. Bahkan, beberapa daerah melakukan penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK. Disisi lain, kondisi penyebaran PMK bisa memicu peternak melakukan penjualan sapi-sapinya karena takut terinfeksi atau timbul kerugian.

Menurut Mas Dhito, salah satu langkah konkret untuk menghindari penularan PMK adalah menutup pasar hewan. Namun, langkah itu saat ini belum diambil Pemerintah Kabupaten Kediri sebab perlu dilihat dampak ekonomi bagi pedagang dan peternak.

“Jadi kalau kita tutup sekarang otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak kita. Tapi satu sisi kita juga harus waspada, maka untuk sementara waktu kita melakukan pengawasan ketat,” kata Mas Dhito.

Pengetatan itu dilakukan mulai dari posko check point yang ada di pintu-pintu masuk antardaerah perbatasan. Ada delapan pos check point di Kabupaten Kediri yang menjadi titik pengawasan yakni Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Darmawulan yang menjadi pintu masuk hewan ternak dari Malang.

Mas Dhito memastikan akan memberi sanksi tegas bagi pedagang terutama dari daerah terinfeksi PMK yang nekat masuk menjual sapi ke Kabupaten Kediri. Sanksi terberat bisa dimasukkan ‘daftar hitam’ atau black list untuk tidak lagi diperbolehkan menjual sapi di Kabupaten Kediri.

“Nanti kita minta putar balik, bahkan kalau dirasa kondisi sapinya saja sudah kurang fit, kita minta untuk putar balik langsung, walaupun itu belum tentu penyakit PMK,” kata Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan meski gejala yang mengarah ke PMK belum ditemukan di Kabupaten Kediri, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan. Sebab tak dipungkiri ada penyakit yang mirip PMK seperti laminitis atau peradangan pada kuku.

“Seperti kasus kemarin di Manggis masyarakat sudah heboh ini PMK atau bukan, alhamdulilah setelah dicek bukan,” katanya.

Tutik mengaku setelah muncul kasus PMK, pihaknya telah menyebarkan surat edaran ke seluruh peternak di Kabupaten Kediri melalui grup media sosial dan dokter hewan. Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya peternak bilamana menemukan kasus yang diduga PMK untuk segera melapor.

“Kami telah menempatkan petugas di tiap kecamatan, termasuk dokter hewan mandiri di Kabupaten Kediri hampir 100 (orang) kita surati untuk proaktif mengawasi di kanan kirinya,” katanya. (*)

 

Related posts

Leave a Reply