IDEALOKA.COM (Kediri) – Menyikapi munculnya dugaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri mendatangi Pasar Hewan Pare untuk berdialog dengan pedagang sapi, Senin, 23 Mei 2022.
Dalam dialog itu, Mas Dhito menyampaikan saat ini sudah ada enam kecamatan dengan jumlah 76 kasus dugaan (suspect) PMK di Kabupaten Kediri. Lonjakan kasus itu terjadi secara signifikan dalam empat hari sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama.
“Menjadi bahan pertimbangan kami yang ada di Forkopimda, kita mulai mempersiapkan untuk penutupan pasar-pasar hewan,” kata Mas Dhito.
Sebelum kebijakan itu diberlakukan, menurut Mas Dhito, Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu mengajak para pedagang sapi untuk berdialog. Menurutnya, para pedagang kemungkinan akan keberatan dengan rencana itu karena berkaitan dengan hajat hidup mereka.
“Tapi di satu sisi banyak pertimbangan mengingat bulan Juli nanti akan ada Iduladha di mana perputaran sapi pasti tinggi. Jangan sampai pada saat momentum tersebut kasus sedang tinggi-tingginya,” katanya.
Meski penutupan pasar hewan itu bakal dilakukan, Mas Dhito menegaskan pihaknya tidak akan serta merta melakukan penutupan tanpa sosialisasi. Sosialisasi bakal dilakukan 1-2 hari sebelum keputusan dikeluarkan.
Menurut Mas Dhito, upaya pencegahan supaya kasus PMK tidak masuk telah dilakukan sejak awal dengan melakukan pengetatan di titik-titik yang menjadi pintu lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain. Namun, yang terjadi, untuk menyiasati pemeriksaan, truk pengangkut hewan ternak dari luar kota yang masuk Kabupaten Kediri berganti pelat nomor AG dengan KTP Kabupaten Kediri.
“Kita anggap itu sapi yang ada di Kabupaten Kediri, ternyata itu sapi dari luar kota dan kabupaten lain, seperti di Pasar Hewan Pare tadi pagi sudah ada satu sapi suspect (PMK) yang masuk,” katanya.
PMK pada hewan ternak tidak termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak khawatir mengonsumsi daging.
Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspect PMK langsung dikarantina untuk diobati. PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan keseluruhan kasus suspect PMK ada 76 kasus untuk sapi dan dua ekor kambing yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat, dan Ngadiluwih.
Sementara lalu lintas hewan ternak dari daerah yang ditemukan kasus suspect itu ditutup. Sebab, yang paling penting dalam penanganan PMK yakni menjaga mobilitas ternak. Pihaknya mengimbau bilamana ditemukan tanda-tanda PMK untuk segera dilaporkan supaya dilakukan pengobatan.
“Kami dorong kalau ada gejala jangan dijual karena itu bisa menyebarkan, tapi laporkan ke petugas terdekat biar kami obati,” ucapnya.
Untuk penanganan hewan ternak yang suspect PMK yakni desa yang ditemukan kasus suspect itu tidak diperbolehkan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar. Kemudian, dilakukan penyemprotan massal di seluruh kandang peternak.
“Mekanisme penyemprotan tidak petugas yang keliling karena ini juga rawan penularan. Sesuai kesepakatan, kepala desa dan peternak wajib menyemprot sendiri-sendiri dengan pengawasan,” katanya.
Menurutnya, DKPP telah membagi disinfektan untuk penyemprotan kepada seluruh peternak. Kemudian untuk sapi yang sakit telah diobati dokter hewan dan membaik. (*)