IDEALOKA.COM (Kediri) – Demi mewujudkan Satu Data Kabupaten Kediri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Validasi Data Portal Satu Data Kabupaten Kediri. Acara yang bertempat di Aula Dinas Kominfo tersebut diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kediri, Kamis, 15 Juni 2023.
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Titik Mudjiastuti menyampaikan Satu Data Kabupaten Kediri adalah kebijakan tata kelola data pemerintah daerah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antarperangkat daerah, instansi vertikal dan instansi pusat melalui pemenuhan standart data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
“Hari ini adalah pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi pengumpulan dan validasi data Portal Satu Data Kabupaten Kediri dalam rangka melakukan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan dan pemutakhiran data serta melakukan pertukaran dan penyebarluasan data,” katanya.
Titik menambahkan tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarperangkat daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Sri Ilham Wahyu Subekti, pada kesempatan tersebut menerangkan seiring dengan Kabupaten Kediri dalam waktu dekat akan memiliki bandara, maka untuk mendukung hal tersebut Satu Data Kabupaten Kediri juga harus segera diluncurkan.
“Satu Data Kabupaten Kediri merupakan kebutuhan kita semua, Kominfo sebagai Wali Data yang memfasilitasi dengan sebuah portal. Semoga ke depan dengan terwujudnya Satu Data Kabupaten Kediri segala persoalan yang terjadi di setiap OPD bisa teratasi. Selain Satu Data Kabupaten Kediri, PPID juga telah kami dorong untuk mendukung keterbukaan Informasi publik,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjelaskan tentang kondisi data saat ini dan kendala yang dihadapi dalam upaya pengumpulan data.
Narasumber kedua dari Bappeda Kabupaten Kediri menjelaskan terkait dasar-dasar hukum sebagai acuan untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Kediri. (adv/pkp)