Festival Kampung Tahu, Mas Dhito Minta Semua Perajin Tahu Urus NIB dan Sertifikat Halal

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghadiri Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Selasa, 22 Agustus 2023. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong perajin tahu di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, untuk mengurus perizinan yang diperlukan menyusul masyarakat desa itu yang telah mendeklarasikan daerahnya sebagai kampung tahu.

Mas Dhito menyampaikan sebelum pandemi Covid, terdapat 100 perajin tahu di Desa Sendang. Pada tahun 2023 ini tercatat terdapat 76 perajin tahu yang masih bertahan. Dari jumlah itu, 57 telah mengantongi perizinan.

Read More

“Harapannya semuanya segera mengurus izin,” katanya saat menghadiri Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sebanyak 57 perajin tahu di Desa Sendang pada 2023 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri.

Adapun festival kampung tahu dan bazar UMKM siang itu dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 Kampung Tahu. Terdapat 20 ribu tahu yang disusun berbentuk tumpeng untuk dibagikan kepada warga.

Mas Dhito yang ikut serta membagikan tahu secara gratis kepada warga yang hadir mengapresiasi kegiatan yang diadakan di Desa Sendang tersebut. Melalui kegiatan seperti itu, akan terjadi perputaran ekonomi secara merata di tingkat desa.

“Saya sangat mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Kediri memang hari ini (perayaan Kemerdekaan) tidak mengagendakan acara yang besar tapi kita lebih ingin supaya acara itu di desa-desa,” katanya.

Dalam festival kampung tahu itu, Mas Dhito juga menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan NIB kepada perajin tahu. Kemudian dilanjutkan melihat secara langsung produksi tahu di rumah salah sorang perajin bernama Solikin.

Sementara itu, Kepala Desa Sendang Ahmad Suhadi menyampaikan terima kasih kepada Mas Dhito yang telah memfasilitasi pelaku UMKM khususnya perajin tahu di desanya dalam hal pengurusan perizinan.

Pihaknya mengimbau kepada para perajin tahu  yang belum mengantongi perizinan untuk segera mengurus perizinan NIB maupun sertifikat halal. Melalui sertifikat halal itu konsumen akan semakin yakin dengan kualitas dan jaminan mutu tahu dari Desa Sendang.

“Bagi yang belum diharapkan secepatnya mengurus mumpung difasilitasi dan gratis,” ucapnya. (adv/pkp)

Related posts

Leave a Reply