Saksikan Pencak Dor, Mas Dhito Sarankan Pelaku UMKM Urus Izin

Mas Dhito mencicipi jamu di sela-sela pertandingan Pencak Dor di Lapangan Desa Duwet, Kecamatan Wates,Kabupaten Kediri, Sabtu malam, 8 Juni 2024. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Pertandingan Pencak Dor yang digelar di Lapangan Desa Duwet, Kecamatan Wates,Kabupaten Kediri, dipadati pengunjung yang ingin melihat para pendekar bertanding di atas ring bambu, Sabtu malam, 8 Juni 2024. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menghadiri undangan acara itu sebelum melihat jalannya pertandingan menyempatkan menyapa para pelaku UMKM setempat. 

Read More

Mas Dhito, sapaan akrab bupati, berpesan kepada para pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Seperti usaha jamu tradisional milik Anitasari, warga Dusun Babadan yang berjualan di depan lapangan Desa Duwet. 

BACA: UMKM Las Titik Buatan Warga Kediri Optimis Juara 1 Jawa Timur

Kepada penjual jamu itu, Mas Dhito menyarankan untuk mengurus izin dari BPOM. Ketika perizinan telah dikantongi, selain meningkatkan daya saing juga menjadikan usaha dapat lebih berkembang.

Jika sudah memiliki izin BPOM, menurut Mas Dhito, juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen pada khasiat dan keamanan produk.

“Nanti diurus izin BPOM-nya, kalau udah dapat izin harga (penjualan) juga bisa naik,” kata Mas Dhito kepada Anitasari usai mencicipi satu gelas jamu.

Tak hanya memberikan saran, Mas Dhito akan memfasilitasi pelaku usaha jamu tersebut dalam pengurusan perizinan yang diperlukan bagi pengembangan usahanya. 

BACA: Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Ajari UMKM Digital Marketing

Mendapatkan perhatian dari Mas Dhito, Anitasari mengaku beruntung. Dia tak menduga lapak dagangannya bakal dikunjungi orang nomor satu di Kabupaten Kediri. 

“Sangat senang dan bangga, bahkan tadi Mas Dhito mau mencoba mencicipi jamu,” katanya. 

Tak hanya usaha jamu tradisional, Mas Dhito juga menyempatkan berkomunikasi dengan pelaku usaha lain di antaranya UMKM yang memproduksi detergen cair. 

Walada, warga yang menjaga stan UMKM detergen cair, juga disarankan untuk mengurus perizinan edar supaya lebih berkembang. 

“Untuk proses perizinannya ini nanti akan dibantu, khusus untuk izin PKRT-nya (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga), ” katanya. (Adv/PKP)

Related posts

Leave a Reply