KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada Tahun 2024, Minggu, 22 September 2024. Foto: KPU Kabupaten Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno secara tertutup penetapan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada Tahun 2024.

Melalui siaran pers Minggu, 22 September 2024, Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menjelaskan penetapan dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri ini direalisasikan setelah pihaknya menggelar Rapat Pleno di Kantor KPU Kabupaten Kediri yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Read More

“Dalam rapat pleno ini, hadir saya selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri bersama lima orang Komisioner KPU Kabupaten Kediri,” kata Nanang.

Ia merinci melalui Rapat Pleno tersebut, maka KPU Kabupaten Kediri menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 dengan nomor urut sesuai pendaftaran.

BACA: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.254.964 Pemilih

“Pasangan nomor satu, H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T, sedangkan pasangan calon nomor urut dua H. Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah, M.HI,” kata Nanang.

Nanang menyebutkan pada Pilkada tahun 2024 ini pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai petahana diusung enam partai politik, antara lain PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS. Kemudian pasangan Deny Widyanarko dan Mudawamah didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem.

BACA: DPT Pilkada Banyuwangi Bertambah Dibanding Pilpres 2024

Di tempat sama, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri Irbabul Lubab turut mengajak warga di Kabupaten Kediri untuk tidak golput dan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak golput dan jangan lupa menyuarakan hak pilih pada Pilkada mendatang,” kata Irbabul.

Lebih lanjut, hingga saat ini KPU Kabupaten Kediri telah melakukan sejumlah tahapan Pilkada 2024. Mulai dari pemeriksaan kesehatan paslon pada tanggal 27 Agustus 2024, tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon yang berakhir tanggal 21 September 2024.

“Kami juga telah mengadakan penetapan DPT pada tanggal 20 September 2024 dan besok tanggal 23 September ini akan digelar tahapan pengundian nomor urut pasangan calon,” katanya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply