IDEALOKA.COM (Banyuwangi) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
DPT Pilkada Banyuwangi 2024 sebanyak 1.348.925 pemilih. Jumlah ini bertambah dibanding DPT Pilpres dan Pileg 2024 sebanyak 1.341.678 pemilih.
Dari DPT Pilkada 1.348.925 pemilih terdiri dari 668.659 pemilih laki-laki dan 680.266 pemilih perempuan. Jumlah DPT ini berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah dilakukan perbaikan.
“Ini mengalami penurunan sebanyak 208 pemilih dibandingkan DPS kemarin,’’ ujar Komisioner KPU Banyuwangi Mohammad Qowim, Kamis, 19 September 2024.
Menurutnya, penurunan ini sebagian besar disebabkan validasi yang dilakukan melalui aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Pemilih yang terdaftar di wilayah lain atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) otomatis dicoret dari daftar.
BACA: Aktivis Ingatkan Cagub-Cawagub Jawa Timur Tak Manfaatkan Jabatan
“Selain itu, data pemilih yang meninggal dunia juga menjadi salah satu penyebab penurunan jumlah DPT,’ katanya
KPU Banyuwangi juga telah menindaklanjuti saran dan perbaikan yang diajukan Bawaslu terkait data pemilih
“Kami sudah verifikasi 73 saran perbaikan dari Bawaslu dan telah ditindaklanjuti,” katanya.
Hal yang sama juga telah dilakukan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU telah menjalankan perbaikan berdasarkan saran yang masuk. KPU memastikan semua masukan yang valid telah diproses sesuai aturan yang berlaku.
BACA: AJI Jember Desak Kepala Daerah Terpilih Perbaiki Keterbukaan Informasi Publik
Setelah penetapan DPT, tahapan selanjutnya adalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodir calon pemilih yang pindah pilih. DPTb akan mencakup pemilih dari dalam maupun luar kabupaten, khususnya di lingkup Jawa Timur.
Selain DPTb, ada juga tahapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ditujukan bagi mereka yang baru memenuhi syarat di hari pemungutan suara. Pemilih yang telah memilih KTP atau cukup umur bisa langsung dating ke TPS sesuai domisili.
“Mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan langsung ke TPS sesuai alamat KTP,’’ katanya. (*)