IDEALOKA.COM (Banyuwangi) – Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi mulai Rabu, 25 September 2024. Surat perintah tugas tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono pada Sugirah di Surabaya, Senin, 23 September 2024.
“Bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi,” kata Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo, Rabu, 25 September 2024.
BACA: Bawaslu Banyuwangi Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Sugirah menjadi Plt Bupati Banyuwanqgi karena Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Banyuwangi di Pilkada 2024. Sesuai peraturan, Ipuk harus cuti saat menjalani masa kampanye pilkada.
Guntur mengatakan Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati Banyuwangi selama 29 hari mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Periode tersebut merupakan masa kampanye untuk Pilkada serentak sebelum dilakukan pemungutan suara pada 27 November 2024 .
BACA: Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Muji Nomor 1 dan Ali Makki-Ali Ruchi Nomor 2
“Bapak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan bupati berikutnya,” ujar Guntur.
Sugirah yang juga politikus PDI Perjuangan itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi sejak Februari 2021 bersama Ipuk yang menjabat sebagai Bupati. (*)