IDEALOKA.COM (Kediri) – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha dalam peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Kota Kediri.
Program ini merupakan bantuan dana dari Pemerintah Kota Kediri untuk mendukung operasional sekolah, melengkapi dan memenuhi kekurangan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan pemerintah pusat.
Mbak Wali menjelaskan Bosda ini dapat digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana pembelajaran di sekolah, meningkatkan digitalisasi dan literasi sekolah, dan untuk kegiatan minat dan bakat peserta didik.
Contohnya, dapat digunakan untuk berbagai jenis belanja, seperti belanja pegawai (honorarium pendidik dan tenaga kependidikan yang belum terakomodir BOS reguler), belanja barang/jasa, dan belanja modal.
“Bosda ini harus dikelola secara transparan, efisien, dan efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dana Bosda dilarang untuk membiayai kegiatan yang sudah dibiayai oleh BOS Pusat atau sumber dana lainnya (double accounting), serta membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah atau memerlukan biaya besar,” kata Mbak Wali, Kamis, 29 Mei 2025.
Wali Kota termuda di Indonesia ini juga berharap Bosda dapat meringankan beban masyarakat dan mewujudkan pendidikan gratis dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan biaya pendidikan kepada peserta didik, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Ia juga berharap tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah swasta dan diharapkan Bosda bisa meningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
Terkait penyaluran Bosda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan rencananya dilakukan sebanyak dua kali setahun.
Tahap I pada bulan Maret-April dan tahap II pada bulan Juli-Agustus. Di tahun 2025 ini, rencana dicairkan pada bulan Agustus mendatang.
“Untuk Tahun 2025, rencana dicairkan pada bulan Agustus melalui rekening sekolah atas nama sekolah, bukan rekening BOS Pusat atau atas nama pribadi,” katanya.
Anang menjelaskan total anggaran Bosda tahun 2025 sebesar Rp7.796.280.000 selama enam bulan dengan rincian TK sebesar Rp395.460.000.
Lalu KB/SPS/TPA sebesar Rp186.840.000. Sedangkan untuk SD Negeri sebesar Rp2.097.720.000 dan SD swasta sebesar Rp856.560.000.
Untuk SMP negeri sebesar Rp2.860.500.000 dan SMP swasta sebesar Rp1.399.200.000. “Mulai tahun depan anggaran Bosda direncanakan sebesar Rp15.592.560.000 selama 12 bulan,” katanya. (Adv/Kom)