Sempat Terkendala karena Tak Miliki Akta Kelahiran dan Ditinggal Orang Tua
IDEALOKA.COM (Kediri) – Restu Romadhon sudah mulai bersekolah di SDN Kawedusan 1, Kecamatan Plosoklaten, sehari setelah didatangi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Di hari pertama sekolah, dia terlihat mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolahnya yang baru. Restu yang mengenakan seragam pemberian Mas Dhito, (sapaan akrab Bupati Hanindhito, langsung mengikuti kegiatan belajar seperti kebanyakan siswa lainnya.
Menurut wali kelas 1, Fitri Nur’Aini, Restu terbilang cepat dalam membaca meski sudah beberapa waktu tidak masuk sekolah. Begitu juga dalam kemampuan menulis. Fitri menilai tidak ada kendala yang dialami oleh anak berusia 8 tahun tersebut.
“Restu masih bisa menulis walupun masih sedikit kaku,” kata Fitri yang ditemui waktu jam istirahat sekolah, Selasa pagi, 16 September 2025.
Tak perlu banyak waktu bagi Restu untuk bersosialisasi dan beradaptasi dengan kegiatan sekolah. Saat istirahat, misalnya, dia langsung bermain bersama teman-teman yang baru dikenalnya menuju ke kantin bersama untuk hanya sekadar membeli jajanan.
Saat senam pagi, kata Fitri, Restu juga bersemangat dan ceria. Hal ini membuat Fitri sebagai wali kelasnya tak memiliki kendala sedikit pun untuk mendidik anak yang sekarang tinggal bersama tetangganya ini.
“Tanpa malu langsung bisa bersosialisasi (dengan siswa lain),” kata Fitri.
Restu juga mengaku bersyukur bisa kembali bersekolah. Menurutnya, dengan kembali bersekolah dirinya bisa kembali melanjutkan kemampuan membaca dan menulisnya.
“Tadi diajari menulis, lumayan bisa,” ujar Restu.
Sebelumnya, Mas Dhito menemui restu di tempat tetangganya, Mujiastuti dan Siswanto, di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten. Pasangan suami istri tersebut dititipi Restu oleh sang ayah sejak lima bulan yang lalu. Orang tua Restu dikabarkan telah berpisah. Ayahnya menjadi sopir truk dan ibunya berada di Bandung.
Mujiastuti dan Siswanto mengaku terkendala untuk menyekolahkan Restu, karena anak ini tak memiliki identitas akta kelahiran.
Mas Dhito begitu mendengar kabar ini, Selasa siang, 15 September 2025, langsung ke lokasi dan memfasilitasi supaya Restu dapat kembali bersekolah.
Saat bertemu, Mas Dhito mengajak Restu berkomunikasi hingga diperoleh pengakuan bahwa anak tersebut dulunya pernah sekolah dan duduk di kelas 1 SD. Namun, baru masuk dua pekan, anak ini tidak melanjutkan sekolah.
“Usianya delapan tahun, terakhir SD kelas satu, mulai besok sudah kita siapkan sekolah lagi di SD terdekat,” kata Mas Dhito. (Adv/PKP)




