Pemkab Kediri Review Pengelolaan Aduan 2025, Siapkan Standar Baru Halo Masbup 2.0

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Review Pengelolaan Aduan Tahun 2025 sekaligus penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) tata kelola layanan Halo Masbup 2.0 di salah satu hotel di Kota Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026. Foto: Pemkab Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Review Pengelolaan Aduan Tahun 2025 sekaligus penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) tata kelola layanan Halo Masbup 2.0 di salah satu hotel di Kota Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pengelolaan aduan masyarakat serta penguatan arah pengembangan layanan Halo Masbup supaya semakin responsif, terstandar, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Diana Herawati menegaskan evaluasi berkala menjadi kunci peningkatan kualitas layanan aduan.

Evaluasi dilakukan setiap bulan maupun secara tahunan untuk memastikan sistem berjalan efektif dan terus mengalami perbaikan.

“Evaluasi itu harus dilakukan supaya ada perubahan ke arah yang lebih baik, karena sejak awal Halo Masbup memang difokuskan sebagai sarana pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas inovasi pengembangan Halo Masbup, termasuk rencana penguatan layanan offline sebagai pelengkap sistem online yang telah berjalan.

Selain itu, penyusunan NSPK dinilai penting sebagai pedoman baku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani aduan masyarakat secara terstruktur, cepat, dan terkoordinasi.

Diana berharap NSPK yang disusun dapat dipatuhi bersama sebagai bentuk penguatan sinergi antar-OPD, mulai dari proses pelaporan hingga penanganan aduan masyarakat agar semakin optimal.

“Harapan saya pastinya lebih bagus, terbentuknya SOP itu pasti sudah harus mulai dari pelaporan, kemudian penanganan harus bagus,” katanya.

Sementara itu, narasumber kegiatan yang juga Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Nur Miftahul Fuad menambahkan bahwa pada tahun 2026 ini dibutuhkan komitmen kuat seluruh pihak untuk meningkatkan quick response time maksimal 1×24 jam dalam pengelolaan layanan Halo Masbup 2.0 sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai informasi, Halo MasBup merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat Kabupaten Kediri yang diluncurkan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada 25 Maret 2021.

Layanan ini kini telah berkembang menjadi Halo Masbup 2.0 sebagai generasi lanjutan dengan fitur dan sistem yang terus disempurnakan.

Jumlah aduan yang masuk tercatat sebanyak 3.926 laporan pada 2024 dan 3.106 laporan pada 2025. Evaluasi ini penting untuk penyusunan standar layanan yang efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kediri. (Adv/PKP)

Related posts

Leave a Reply